SURABAYA (RadarJatim.id) — PT Pegadaian memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjadi agen dari pegadaian. Konsep yang diusung adalah sharing fee atas transaksi yang dilakukan masyarakat lewat agen.
Mahasri, Humas PT Pegadaian, mengatakan, agen pegadaian adalah sebagai mitra pegadaian. PT Pegadaian menjalin kerja sama dengan masyarakat sebagai agen yang dapat melayani transaksi produk pegadaian ke masyarakat dengan konsep sharing fee.
“Dengan menjadi agen pegadaian, mitra akan mendapatkan fee agen berdasarkan transaksi produk, marketing kit tools sebagai agen Pegadaian,”ujar Mahasri, Minggu (23/7/2023).
Adapun keuntungan menjadi agen pegadaian di antaranya, berkesempatan mendapatkan penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, menambah jumlah relasi/pelanggan, serta pemasaran produk yang fleksibel.
“Jenis agen pegadaian ada tiga, yaitu agen pemasaran, agen pembayaran dan agen gadai. Ketiga jenis agen tersebut memiliki keuntungan yang berbeda, sesuai dengan jumlah nasabah yang didapatkannya,” ucapnya.
Adapun penghasilan yang didapatkan, di antaranya berupa pendapatan administrasi, success fee, pendapatan pembukaan tabungan emas, serta pendapatan top up tabungan emas, pendapatan transaksi payment point, dan share sewa modal.
Mahasri menjelaskan, menjadi agen pegadaian bisa perorangan ataupun berbentuk badan usaha, di antaranya memiliki tempat tinggal atau tempat usaha yang lokasi tempat tinggal atau tempat usahanya memiliki akses yang mudah ke outlet pegadaian terdekat, memiliki smartphone, memiliki rekening bank yang bekerja sama dengan PT Pegadaian, di antaranya BRI, BNI, Mandiri, BTN, juga BCA.
“Kemudian jika sudah memenuhi semua syarat menjadi agen, maka sudah bisa memulai melakukan pendaftaran,” jelas Mahasri. (eru)







