• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Final, Bawaslu Sidoarjo Nyatakan Ketua Dewan Tak Lakukan Pelanggaran

by Radar Jatim
9 Agustus 2023
in Politik
0
Final, Bawaslu Sidoarjo Nyatakan Ketua Dewan Tak Lakukan Pelanggaran

Panwascam dan Bawaslu Sidoarjo saat melakukan klarifikasi ke H. Usman beberapa waktu yang lalu.

195
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo akhirnya mengeluarkan sebuah keputusan terkait video H. Usman, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo saat menjadi narasumber di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo.

Haidar Munjid, Ketua Bawaslu Sidoarjo mengatakan bahwa setelah melakukan klarifikasi ke beberapa pihak, Bawaslu Sidoarjo bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sidoarjo melakukan kajian mendalam terkait video presentasi tersebut.

“Panwascam (Sidoarjo, red) maupun Bawaslu Sidoarjo menyatakan yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran. Alasannya, H. Usman terbukti tengah melaksanakan tugas kedinasan, bukan kampanye,” kata Haidar Munjid, Rabu (09/08/2023).

Dijelaskan oleh Haidar bahwa salah satu yang menjadi dasar dalam kajian adalah pasal 268 ayat (1) UU NO. 7 Tahun 2017, yaitu kampanye dilaksanakan oleh pelaksana kampanye.

Selain itu, dalam pasal 270 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa pelaksana kampanye Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas pengurus partai politik, calon anggota DPRD, dan orang seorang dan/atau organisasi yang ditunjuk.

Dan didalam peristiwa tersebut, posisi terlapor bukan sebagai pelaksana kampanye sebagaimana kualifikasi dalam norma a quo.

“Dalam penelusuran dan klarifikasi, diperoleh fakta bahwa terlapor diundang oleh BKD Sidoarjo sebagai narasumber. Keterangan tersebut bersesuaian dengan pengakuan terlapor. Dapat disimpulkan bahwa terlapor memang sedang menjalankan tugas kedinasan,” jelasnya.

Untuk itu, berdasarkan pada hal-hal tersebut maka dihasilkan dua kesimpulan, yaitu penelusuran atas dugaan kampanye diluar masa kampanye dan/atau kampanye diluar jadwal tidak dapat dilanjutkan.

“Serta informasi awal terhadap perkara a quo tidak dapat dilanjutkan sebagai temuan pengawas Pemilu,” terangnya.

Haidar menambahkan bahwa penanganan laporan ini dilakukan oleh Panwascam Sidoarjo dengan didampingi Bawaslu Sidoarjo. Model penanganan seperti ini akan menjadi role model Bawaslu Sidoarjo periode selanjutnya.

”Kalau terjadi di kecamatan, cukup ditangani kecamatan,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa permasalahan ini muncul pada Juli 2023 lalu, dimana telah beredar video presentasi H. Usman saat menjadi narasumber di BKD Sidoarjo dengan materi terkait persiapan menghadapi pensiun.

Dalam video itu, ternyata terdapat salah satu slide yang dianggap bermasalah, karena memperlihatkan foto H. Usman dengan keterangan sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terdapat tulisan, Teruji, Terbukti, Pengalaman, Lanjutkan.

Sehingga satu slide itu mengundang dugaan bahwa H. Usman melakukan kampanye. Padahal, tempat dia menjadi narasumber merupakan gedung pemerintah. (mams)

Related Posts

Pelindo Sub Regional Jawa Tanam 5.000 Pohon di Kawasan Pelabuhan

Pelindo Sub Regional Jawa Tanam 5.000 Pohon di Kawasan Pelabuhan

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) – PT Pelabuhan...

Mulyono Dipanggil Bareskrim Polri bersama Dua Pejabat Penting Sidoarjo

Pelapor Kasus Penggelapan Rp 28 Milyar Dipanggil Bareskrim Polri, BD Terlihat di Hotel Bintang Lima Jakarta

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kasus penipuan...

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Pemerintah terus...

Load More
Next Post
Plesiran Bersama Bacaleg ke Nganjuk, KIPP : KPU Harus Pecat PPS dan PPK Sidoarjo

Plesiran Bersama Bacaleg ke Nganjuk, KIPP : KPU Harus Pecat PPS dan PPK Sidoarjo

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In