SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo sudah melakukan sosialisasi terkait rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak tanggal 09 Desember 2023 hingga 17 Desember 2023 lalu.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebanyak 4 kali atau dibagi menjadi 4 koordinator wilayah (koorwil). Koorwil 1 terdiri dari Kecamatan Gedangan, Buduran, Sedati, Tulangan dan Kecamatan Krembung. Koorwil 2 Kecamatan Waru, Prambon, Tarik dan Kecamatan Krian. Koorwil 3 Kecamatan Taman, Wonoayu, Sukodono dan Kecamatan Balongbendo.
Sedangkan untuk koorwil 4, terdiri dari Kecamatan Sidoarjo, Candi, Tanggulangin, Porong dan Jabon. Dimana masing-masing kecamatan dihadiri oleh 5 orang peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bawaslu Republik Indonesia Nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS Dalam Pemillu 2024, rekrutmen Pengawas TPS dimulai sejak tanggal 19 Desember hingga 31 Desember 2023.
“Kami lakukan sosialisasi lebih awal, agar pesannya tersampaikan sejak awal pula. Sehingga para peminat dapat mempersiapkan diri, khususnya terkait administrasi,” kata Fathur Rohman, S.Kom, MM, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Bawaslu Sidoarjo, Jum’at (22/12/2023).
Dikatakan oleh Fathur bahwa Bawaslu Sidoarjo membutuhkan 5.566 anggota Pengawas TPS se-Kabupaten Sidoarjo, dimana pendaftaran gelombang pertama (G1) akan dibuka mulai tanggal 02 Januari 2024 hingga 06 Januari 2024.
Apabila pada pendaftaran G1 belum juga terpenuhi jumlah anggota Pengawas TPS, Bawaslu Sidoarjo akan membuka pendaftaran G2 pada tanggal 07 Januari 2024 hingga 08 Januari 2024.
“Pada tanggal 10 Januari (2024, red) pengumuman untuk para pendaftar yang dinyatakan lulus secara administrasi,” katanya.
Pada tanggal 10 hingga 21 Januari 2024, merupakan jeda waktu yang diberikan oleh Bawaslu Sidoarjo kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait hasil rekrutmen Pengawas TPS yang dinyatakan lolos secara administrasi.
Diselah-selah tahapan tanggapan masyarakat itu, Bawaslu Sidoarjo akan melakukan tes wawancara pada tanggal 02 hingga 17 Januari 2024 kepada calon anggota Pengawas TPS yang dinyatakan lolos administrasi.
“Calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan ditetapkan dan diumumkan pada tanggal 18 hingga 19 Januari 2024. Sedangkan pelantikannya akan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2024,” terangnya.
Apabila hingga tanggal 22 Januari 2024 itu, masih ada TPS yang belum terisi Pengawas TPS. Bawaslu Sidoarjo akan melakukan rekrutmen G3 pada tanggal 24 Januari hingga 07 Februari 2024 untuk TPS-TPS yang belum terisi tersebut, dengan menurunkan syarat usia minimal dari 21 tahun menjadi 17 tahun.
“Untuk lebih jelasnya, para calon bisa datang ke Panwaslu Kecamatan masing-masing. Atau membuka website dan medsos (media sosial, red) milik Bawaslu Sidoarjo,” pungkas mantan Wakil Bendahara Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur (Jatim) itu. (mams)







