• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Deklarasi Dukung Pasangan Prabowo-Gibran, Bupati Muhdlor Mangkir Dari Panggilan Bawaslu Sidoarjo

by Radar Jatim
7 Februari 2024
in Politik
0
Deklarasi Dukung Pasangan Prabowo-Gibran, Bupati Muhdlor Mangkir Dari Panggilan Bawaslu Sidoarjo

Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.

363
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memanggil Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali terkait kehadirannya dalam acara deklarasi Santri Nderek Kyai dukung Prabowo-Gibran di Pondok Pesantren (Ponpes) Bumi Sholawat pada Kamis (01/02/2024) lalu.

Kehadiran Bupati Ahmad Muhdlor dalam acara dukungan kepada pasangan Calon Presiden-Calon Wakil (Capres-Cawapres) nomor urut 02 Prabowo-Gibran itu diduga belum memiliki ijin cuti dari Gubernur Jawa Timur (Jatim).

Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Sidoarjo mengatakan bahwa pihaknya memanggil Ahmad Muhdlor untuk dimintai keterangan terkait posisinya sebagai Bupati Sidoarjo dalam deklarasi yang mendukung pasangan Capres-Cawapres 02 tersebut.

“Pemanggilan kami jadwalkan pada Senin (05/02/2024) kemarin. Namun yang bersangkutan melalui ajudannya meminta reschedhule hari ini,” kata Agung Nugraha saat dikonfirmasi awak media di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Selasa (06/02/2024).

Ia mendapatkan informasi bahwa Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor (GM) itu sudah mengirimkan surat ijin cuti kepada Gubernur Jatim pada 30 Januari 2024 atau 2 hari sebelum acara deklarasi dukungan pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran.

Namun yang menjadi acuan dari Bawaslu Sidoarjo, adanya bukti otentik surat ijin cuti dari Gubernur Jatim. “Karena sampai sekarang, belum ada bukti lampiran pemberitahuan ijin cuti yang disampaikan pada kami (Bawaslu Sidoarjo, red),” ucapnya.

Untuk itu, Bawaslu Sidoarjo mengirimkan surat pemanggilan ke Bupati Sidoarjo pada 2 Februari lalu agar hadir pada Senin (05/02/2024) untuk dimintai keterangan terkait kehadirannya di acara deklarasi dukungan Capres-Cawapres nomor urut 02.

Jika kehadiran GM selaku Bupati Sidoarjo dalam acara tersebut tidak mendapatkan ijin cuti dari Gubernur Jatim, maka GM diduga melanggar pasal 282 Undang Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam proses kampanye di Pemilu 2024, penyelenggara negara harus netral, tidak menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu lainnya.

“Karena apa yang dilakukan Bupati Sidoarjo, jelas menguntungkan salah satu paslon (pasangan calon, red) peserta Pemilu,” ujarnya.

Kalau GM tidak kunjung memenuhi panggilan dari Bawaslu Sidoarjo, maka lembaga pengawas Pemilu itu akan melakukan kajian dan pleno berkaitan dengan acara deklarasi Santri Nderek Kyai dukung Prabowo-Gibran.

Rapat pleno pimpinan Bawaslu Sidoarjo akan untuk memutuskan acara kampanye di Ponpes Bumi Sholawat lalu itu dijadikan temuan atau tidak.

“Kalau misal kami angkat jadi temuan, kami akan teruskan ke Bawaslu Jatim. Karena ini juga menyangkut kehadiran Bupati Gresik,” pungkasnya. (mams).

Related Posts

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar...

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Siswa-siswa SMP...

Pelindo Sub Regional Jawa Tanam 5.000 Pohon di Kawasan Pelabuhan

Pelindo Sub Regional Jawa Tanam 5.000 Pohon di Kawasan Pelabuhan

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) – PT Pelabuhan...

Load More
Next Post
Kunjungi Usaha Roti, Bambang Haryo Dorong Bunga KUR Tak Lebih dari 3 Persen

Kunjungi Usaha Roti, Bambang Haryo Dorong Bunga KUR Tak Lebih dari 3 Persen

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In