SIDOARJO (RadarJatim.id) – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo yang akan diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024 nanti sudah mulai berjalan. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan rekrutmen atau pembetukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 ini.
Rekrutmen atau pembentukan Panwaslu Kecamatan ini akan dilakukan setelah evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu. Perekrutan Panwaslu Kecamatan baru bisa dilakukan setelah dipastikan anggota Panwaslu Kecamatan di wilayah tersebut lowong karena anggotanya pada Pemilu 2024 lalu tidak lagi memenuhi syarat, sehingga disebut Panwaslu Kecamatan Existing karena hasil dari evaluasi Panwaslu Kecamatan sebelumnya.
Fathur Rohman, S.Kom, MM, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Bawaslu Sidoarjo mengatakan bahwa rekrutmen atau pembentukan Panwaslu Kecamatan existing hanya dilakukan kepada Panwaslu Kecamatan yang lowong setelah dilakukan evaluasi, Rabu (24/04/2024).
“Artinya, tidak semua kecamatan dilakukan pembentukan atau rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan. Pembentukan hanya dilakukan kepada Panwaslu Kecamatan-Panwaslu Kecamatan yang lowong setelah adanya evaluasi kinerja anggotanya,” katanya.
Diungkapkan oleh Fathur Rohman bahwa penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwaslu Kecamatan existing dilakukan mulai tanggal 23 April 2024 hingga 27 April 2024. Sedangkan pelaksanaan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan existing akan dilakukan pada 26 April hingga 27 April 2024.

Kemudian Bawaslu Sidoarjo akan melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim) terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu Kecamatan existing pada tanggal 28 April hingga 30 April 2024. Penetapan dan pengumuman Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat akan dilakukan pada 1 Mei hingga 2 Mei 2024.
“Pengumuman Panwaslu Kecamatan terpilih akan dilakukan pada tanggal 23 Mei 2024. Sedangkan, pelantikan dan pembekalan Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada 24 hingga 25 Mei 2024,” ungkapnya.
Dokumen atau berkas persyaratan bagi calon peserta anggota Panwaslu Kecamatan existing dapat disampaikan ke Bawaslu Sidoarjo sejak tanggal 24 April 2024 sampai dengan 27 April 2024 melalui 3 jalur.
Yaitu, jalur offline dengan cara menyerahkan langsung ke Sekretariat Bawaslu Sidoarjo di jalan Pahlawan, Gang 1 Nomor 5, Kecamatan Sidoarjo. Jalur online, dapat dikirim melalui email rekrutmen.bawaslusidoarjo@gmail.com dengan format PDF. Atau via pos dengan alamat Sekretariat Bawaslu Sidoarjo, cap pos paling akhir tertanggal 26 April 2024.
“Penerimaan pendaftaran melalui jalur offline disesuaikan timeline setiap haridari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Khusus, untuk hari terakhir sampai dengan pukul 23.59 WIB,” terangnya.
Untuk lebih jelasnya, para calon peserta Panwaslu Kecamatan existing dapat membuka website dan media sosial (medsos) milik Bawaslu Sidoarjo. (mams)







