SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo benar-benar dibuat meradang oleh PT Indonesia Sarana Servis (ISS)-KSO yang selama 5 bulan ini belum menyetorkan pendapatan parkir ke Kas Daerah (Kasda) Sidoarjo.
PT ISS-KSO adalah pihak ketiga yang memenangkan tender pengelolaan parkir milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Di awal kerjasama pengelolaan parkir ada sedikit riak-riak antara PT ISS-KSO dengan Pemkab Sidoarjo terkait jumlah titik parkir.
Namun pada akhir tahun 2023 lalu, telah terjadi kesepakatan untuk addendum perjanjian kerja sama terkait jumlah titik parkir dari 359 titik menjadi 87 titik.
Kesepakatan ini juga berdampak pada nilai kontrak yang harus disetorkan ke Kasda dari Rp32 Milyar menjadi Rp 6,6 Milyar pertahun. Dimana PT ISS-KSO memiliki kewajiban untuk menyetorkan pendapatan parkir sekitar Rp 550 juta ke Pemkab Sidoarjo.
Akan tetapi, kesepakatan baru dalam addendum antara PT ISS-KSO dengan Dishub Sidoarjo tidak berjalan normal. Karena hingga bulan Mei 2024 ini, PT ISS-KSO belum juga menyetorkan pembayaran retribusi parkir.
“Kesepakatan dalam addendum itu dibayarkan per bulan,” kata Benny Airlangga Yogaswara, Kepala Dishub Sidoarjo saat dikonfirmasi pada Jumat (31/05/2024).
Dikatakan oleh Benny Airlangga bahwa atas keterlambatan setoran selama 5 bulan itu, pihaknya sudah berkali-kali melakukan penagihan kepada PT ISS-KSO selaku pengelola parkir milik Pemkab Sidoarjo. Total pendapatan dari parkir yang harus disetorkan oleh PT ISS-KSO ke Kasda Sidoarjo sebesar Rp 2.750 juta.
“Mestinya setiap bulan, PT ISS-KSO menyetorkan sekitar Rp 500 jutaan. Tapi, mulai Januari sampai sekarang (Mei, red) belum setor sama sekali,” katanya.
Ia berharap ada itikad baik dari PT ISS-KSO untuk melunasi setoran retribusi parkir yang nunggak selama 5 bulan ini. Dan selanjutnya melakukan setoran retribusi parkir setiap bulanya, sebagaimana yang telah disepakati dalam pernjanjian kerjasama.
“Pokoknya akan terus kami tagih, karena itu bagian dari PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) Sidoarjo,” tegasnya. (mams)







