• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

PBB Rumah NJOP Dibawah Rp 100 Juta Dibebaskan, Cak Ji : Komitmen Berikan Afirmasi bagi Warga Tak Mampu

by Radar Jatim
25 Juli 2024
in Pemerintahan
0
Wawali Armuji Minta Warga Tidak Mampu Manfaatkan PPDB Jalur Afirmasi

Wawali Armuji

36
VIEWS

SURABAYA  (RadarJatim.id) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) khusus rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta.

Kebijakan keringanan tarif tersebut diperuntukkan bagi 104.548 wajib pajak. PBB Rp0 alias gratis untuk NJOP Rp0-100 juta akan dinikmati 104.548 orang atau wajib pajak. Kebijakan itu merupakan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2024.

Ratusan ribu wajib pajak yang memiliki rumah dengan NJOP di bawah angka tersebut tidak perlu lagi mengajukan permohonan keringanan PBB, karena secara otomatis akan dibebaskan dari pungutan pajak, atau gratis.

NJOP dengan nilai Rp 100-200 juta dikenakan PBB sebesar 0,05 persen atau turun dibandingkan tarif tahun 2023 sebesar 0,1 persen, NJOP Rp200 juta-Rp1 miliar dikenakan PBB sebesar 0,1 persen. Adapun NJOP Rp1-2 miliar sebesar 0,15 persen tahun 2023 sebesar 0,2 persen. untuk NJOP dengan nilai Rp2-10 miliar dikenakan PBB sebesar 0,2 persen dan NJOP dengan nilai Rp10-50 miliar akan dikenakan PBB sebesar 0,25 persen yang di tahun 2023 sebesar 0,2 persen.

Wakil Walikota Surabaya Armuji menyampaikan bahwa kebijakan itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Surabaya berikan afirmasi bagi warga tidak mampu.

“Ini bentuk keberpihakan kami kepada warga yang tidak mampu , membangun kota ini juga tetap harus memperhatikan kondisi warganya,” Kata Armuji

Dirinya juga mendorong agar Badan Pendapatan Daerah juga bisa berinovasi supaya pendapatan Daerah tidak hanya dikonsentrasikan pada penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saja . Selanjutnya bisa menggali Potensi pendapatan daerah lainnya.

“Bagi wajib pajak yang merasa tidak mampu membayar tetap dapat mengajukan pengurangan atau keringanan, dengan melihat kondisi terkini, diantaranya mengalami kebangkrutan, pensiunan, dan korban bencana alam,” tegas Cak Ji sapaan akrabnya.

Pihaknya juga meminta agar Badan Pendapat Daerah mempermudah proses warga yang mengajukan keringanan pembayaran PBB. (RED)

Tags: ArmujiPemkot Surabaya

Related Posts

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD...

Adies Kadir Bersama Wawali Armuji Bela Warga Surabaya, Lawan Klaim Sepihak Pertamina

Adies Kadir Bersama Wawali Armuji Bela Warga Surabaya, Lawan Klaim Sepihak Pertamina

by Radar Jatim
16 Oktober 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id)  Tokoh nasional asal...

Yai Mim Bertemu Cak Ji di Rumah Aspirasi, Ini yang Disampaikan

Yai Mim Bertemu Cak Ji di Rumah Aspirasi, Ini yang Disampaikan

by Radar Jatim
6 Oktober 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Imam Muslimin atau...

Load More
Next Post
Dinas Pendidikan Jatim Mengajak Orang Tua Hindarkan Anak Usia Dini Dari Gadget

Dinas Pendidikan Jatim Mengajak Orang Tua Hindarkan Anak Usia Dini Dari Gadget

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In