Oleh: Hari Purnomo, M.E*
Lembaran Kebudayaan; Jurnal Seni dan Budaya
Edisi 31, Tahun 2014
Penerbit: Pusat Studi Budaya Banyuwangi
Jurnal Lembaran Kebudayaan (LK) edisi 31 yang terbit bulan Februari tahun 2014, memuat beberapa tulisan diantaranya: Arsip Tentang Kematian Kita – Halim Bahriz, Membuat Drama – AK. Armaya, dan Ingin Me-nanda-i – Moh. Husen. Sejumlah puisi karya Fatah Yasin Noor juga dimuat di edisi ini, diantaranya berjudul Belantara Hijau.
Moh. Husen merupakan seorang penulis kolom di media online yang produktif. Dia juga seorang jurnalis yang aktif memotret situasi desa maupun kota di Banyuwangi dengan penanya.
Pria domisili Rogojampi-Banyuwangi ini adalah Jamaah Maiyah yang konsisten mengikuti (baca: mempelajari) perjalanan Emha Ainun Nadjib. Baginya, Cak Nun adalah guru sekaligus patronnya dalam dunia kepenulisan.
Esai Ingin Me-nanda-i karya Moh. Husen muncul dalam LK Edisi 31 yang menarik minat saya untuk juga mengulitinya. Esai tersebut menyajikan permenungan tentang bahasa dan penggunaannya dalam konteks sosial dan pendidikan.
Husen menyoroti pentingnya memberikan tanda dalam komunikasi, sebagai sebuah konsep yang ia elaborasi melalui berbagai contoh dan analogi.
Husen membuka esainya dengan menggambarkan keadaan sulit dalam menemukan kata yang tepat untuk mengekspresikan maksud tertentu. Dia menekankan bahwa penggunaan bahasa yang tepat bukan hanya soal metodologi, tetapi juga rasa.
Di sini, Husen mengajak pembaca untuk mempertimbangkan bahwa antara yang tepat dan enak terdapat celah yang memerlukan pengembangan dan penyesuaian terus-menerus.
Husen memang penuh pertimbangan dalam menulis terutama saat melontarkan kata-kata. Ini menjadi landasan bagi sebuah argumen bahwa bahasa harus berkembang agar dapat memenuhi kebutuhan ekspresi yang tidak hanya benar secara teknis tetapi juga menyenangkan bagi pendengar atau pembaca.
Dalam bagian selanjutnya, Husen mengkritisi kekuasaan yang menurutnya sering kali mengganggu proses pencarian ilmu dan pengembangan bahasa. Ia menyoroti bagaimana kekuasaan bisa menjadi pisau belati yang membatasi kebebasan berpikir dan berinovasi.
Hal ini disampaikan dengan nuansa kritis terhadap otoritas bahasa yang bisa mandeg jika tidak membuka diri terhadap perubahan dan dinamika zaman. Husen mengingatkan bahwa peran guru adalah untuk memastikan generasi muda terus mencari ilmu dan tidak terjebak dalam pembelajaran yang kaku dan dogmatis.
Husen juga membahas dualitas antara bahasa resmi dan tidak resmi, mengajak pembaca untuk memahami bahwa keduanya memiliki tempat dan fungsi masing-masing dalam kehidupan.
Dia menegaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, ada ruang untuk keduanya dan manusia sendiri yang harus menentukan proporsi penggunaannya. Pandangan ini mendukung fleksibilitas dan adaptasi bahasa dalam berbagai konteks sosial.
Melalui esai ini, Husen juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial. Dia menyatakan bahwa meskipun manusia bebas menciptakan dan mengubah kata, tetap ada batasan yang harus dijaga agar komunikasi tetap efektif dan bermakna.
Dengan mengutip prinsip-prinsip yang bersifat religius, Husen menambahkan dimensi spiritual dalam pemeliharaan bahasa dan menekankan bahwa bahasa adalah bagian dari amanah yang harus dijaga dengan baik.
Esai ini menawarkan keragaman sudut pandang tentang bahasa. Husen berhasil menggabungkan analisis kritis dengan permenungan pribadi, menghadirkan argumentasi yang kuat tentang pentingnya keberlanjutan dan fleksibilitas dalam penggunaan bahasa.
Esai ini tidak hanya mengajak pembaca untuk berpikir ulang tentang peran bahasa dalam kehidupan sehari-hari tetapi juga menginspirasi mereka untuk lebih bijak dalam menggunakannya.
Tulisan ini saya buat sebagai langkah kecil dari pentingnya kita memiliki atau menjaga arsip dengan harapan mudah-mudahan bisa bermanfaat sebagai bahan literasi bagi generasi kita yang akan datang. So, ayo melestarikan arsip. (***)
Banyuwangi, 22 Agustus 2024
*Penulis adalah dosen Ekonomi Syariah IAI Ibrahimy Genteng Banyuwangi. Tinggal di Banyuwangi, Jawa Timur.







