• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

TPPO dan Pesta Seks Diungkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

by Radar Jatim
1 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal
0
TPPO dan Pesta Seks Diungkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim
64
VIEWS

SURABAYA (Radarjatim.id) – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berupa Pijat Plus, Karaoke Plus dan kasus prostitusi Pesta Seks. Diungkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Kegiatan ungkap kasus dugaan TPPO eksploitasi seksual dan prostitusi, dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, didampingi Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Suryono dan Kasubdit IV Renakta Jatim AKBP Ali Purnomo.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menuturkan, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, hari ini mengungkap tiga kasus besar terkait TPPO Pijat Plus di wilayah Blimbing Kota Malang, TPPO Karaoke di Kota Surabaya dan asusila berupa Pesta Seks di Batu Malang.

“Kami apresiasi kepada Subdit IV Renakta yang berhasil membongkar tiga kasus besar. Pertama TPPO dengan modus Pijat, pemilik menyediakan terapis untuk layanan seksual berupa Pijat Plus ke pengunjung. Diamankan empat tersangka, yaitu K alias T (59) warga Malang (pemilik usaha), ED alias R (29) warga Malang dan L (26) warga Blitar (terapis), dan R (35) warga Surabaya (tamu),” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Wadirreskrimum, untuk kasus kedua juga TPPO. Dengan modus tempat Karaoke Plus, dimana pemilik Karaoke menyediakan Pemandu Lagu (PL) untuk memberikan layanan seks kepada pengunjung di ruang Karaoke.

“Dalam kasus kedua ini, kami berhasil mengamankan tiga pelaku. Yaitu, M alias MO (30) warga Jember (Mami Karaoke), DH alias J (25) warga Majalengka (Pemandu lagu dan layani Plus) dan IS (40) asal Surabaya (tamu),” ungkapnya, Selasa, (01/10/2024).

Ditambahkan oleh Suryono, untuk kasus ketiga, Subdit IV Renakta Polda Jatim pada tanggal 22 September pukul 01.30 Wib, berhasil mengamankan 22 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, dalam keadaan telanjang sedang melakukan Pesta Seks secara bersamaan. 

“Modusnya dengan sengaja membuat acara pesta seks, mengundang Pasutri dan laki-laki tanpa pasangan untuk melakukan kegiatan fantasi seks secara bersamaan. Hanya membayar Rp. 800 ribu per orang, sudah bisa mengikuti pesta seks. Ini dilakukan di sebuah Villa yang terletak di Kota Batu Malang,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KUHP. (R9)

Related Posts

Program MBG Perkuat SDM dan Ketahanan Bangsa di Tengah Ketidakpastian Global

Program MBG Perkuat SDM dan Ketahanan Bangsa di Tengah Ketidakpastian Global

by Radar Jatim
21 Januari 2026
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Program Makan...

Wali Kota Kediri Resmikan Sentra Kuliner Pasar Banjaran, Jadi Ikon Baru Wisata Kuliner

Wali Kota Kediri Resmikan Sentra Kuliner Pasar Banjaran, Jadi Ikon Baru Wisata Kuliner

by Radar Jatim
21 Januari 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Wali Kota...

Kolaborasi Dua Generasi, Saat Rumah dan Dinding Menjadi Ekspresi Jiwa

Kolaborasi Dua Generasi, Saat Rumah dan Dinding Menjadi Ekspresi Jiwa

by Radar Jatim
21 Januari 2026
0

Catatan untuk Pameran Tunggal Kedua...

Load More
Next Post
MAKI Jatim Tekankan Mekanisme Kotak Kosong di KPU Surabaya

MAKI Jatim Tekankan Mekanisme Kotak Kosong di KPU Surabaya

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In