• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Dukung Salah Satu Calon Bupati, Pengurus Rayon IKSASS Banyuwangi Dibekukan

by Radar Jatim
17 Oktober 2024
in Nasional
0
Diduga Dukung Salah Satu Calon Bupati, Pengurus Rayon IKSASS Banyuwangi Dibekukan
94
VIEWS

BANYUWANGI, (RadarJatim.id) – Pengurus Rayon IKSASS Banyuwangi dibekukan oleh Pengurus Pusat IKSASS setelah aksi dukungan terhadap salah satu calon di Pilbup Banyuwangi 2024 viral.

Kabar pembekuan perangkat organisasi Pengurus Rayon IKSASS Banyuwangi ini tertuang dalam surat resmi dari Pengurus Pusat IKSASS yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2024.

Mengenai keaslian surat itu yang berisi tentang pembekuan Pengurus Rayon IKSASS Banyuwangi, Ustaz Suwarno, salah satu alumni Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo yang juga anggota Keluarga Besar IKSASS memberikan komentarnya.

“Iya, betul itu,” terang anggota Keluarga Besar IKSASS asal Kecamatan Wongsorejo.

Berikut isi lengkap surat tentang perangkat organisasi Pengurus Rayon IKSASS Banyuwangi dibekukan yang dikeluarkan Pengurus Pusat IKSASS pada
9 Oktober 2024.

Sehubungan dengan berita di media cetak, elektronik dan online pada tanggal 3 Oktober 2024 terkait Pengurus Rayon IKSASS Banyuwangi secara kelembagaan memberikan dukungan politik terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi nomor urut 1, Ipuk Fiestiandani dan H Mujiono pada Pilkada Banyuwangi tahun 2024, bersama ini kami sampaikan:

Pertama, dalam konteks politik praktis secara kelembagaan, IKSASS memiliki jarak yang sama dengan seluruh partai politik dan tidak keluar dari manhaj Ahlussunnah wal jama’ah.

Dua, tindakan yang dilakukan oleh Pengurus Rayon IKSASS Banyuwangi secara kelembagaan, bertentangan dan melanggar Hasil Keputusan Mubes X IKSASS AD/ART dan GBPPPKI tahun 2022 dan Maklumat Pengurus Pusat IKSASS nomor 01.1088/445/IN/PP.IKSASS/VIII/2024, tanggal 7 Agustus 2024 khususnya pada poin 2, 3 dan 4 serta arahan dan petunjuk Ketua Umum Majelis Syuri Pengurus Pusat IKSASS.

Tiga, Pengurus Pusat IKSASS pada tanggal 3 Oktober 2024 telah memberikan teguran secara tertulis nomor 01.10.88/486/IN/PP.IKSASS/X/2024, kepada Pengurus Rayon IKSASS Banyuwangi.

Empat, Sejak surat teguran disampaikan kepada Pengurus Rayon IKSASS Banyuwangi pada tanggal 3 Oktober 2024 sampai surat ini dikeluarkan, belum ada tanggapan dan pernyataan resmi sebagaimana harapan pada isi surat teguran.

Berdasarkan hal tersebut, kami memutuskan: Membekukan seluruh perangkat organisasi Pengurus Rayon IKSASS Banyuwangi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Melarang menyelenggarakan kegiatan dalam bentuk apapun dengan mengatasnamakan organisasi IKSASS.

Demi keberlangsungan organisasi, memerintahkan kepada seluruh Pengurus Sub Rayon dan Komisariat IKSASS se-Banyuwangi untuk melakukan koordinasi dan komunikasi langsung ke Pengurus Pusat IKSASS yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

Pengurus Pusat IKSASS
Majelis Tanfidzi
Ketua Umum, Moh Sunardi Muhib
Sekretaris Umum, Tohari. (RJ10)

Tags: BanyuwangiCalon bupati banyuwangiGus makkiIksassIksass BanyuwangiIpuk fiestiandaniPilbup banyuwangiPilkada banyuwangi

Related Posts

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

by Radar Jatim
5 November 2025
0

BANYUWANGI, - DPRD Banyuwangi menggelar...

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

by Radar Jatim
30 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi II DPRD...

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

by Radar Jatim
29 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi IV DPRD...

Load More
Next Post
Pemkab Sidoarjo Telah Berhasil Mewisuda Sebanyak 3.634 Peserta SOTH

Pemkab Sidoarjo Telah Berhasil Mewisuda Sebanyak 3.634 Peserta SOTH

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In