• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kasus Ancaman Menggunakan Senpi Kepada Jukir Sedang Diproses dan Didalami Polresta Banyuwangi

by Radar Jatim
7 November 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Kasus Ancaman Menggunakan Senpi Kepada Jukir Sedang Diproses dan Didalami Polresta Banyuwangi
69
VIEWS

BANYUWANGI (RadarJatim.id)—Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra melalui Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, pada Kamis siang (7/11/2024) di Kantor Polresta Banyuwangi, memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan ancaman yang dilakukan oleh seorang warga Banyuwangi berinisial MMA.

Kasus ini dilaporkan pada 30 Oktober 2024 oleh seorang pelapor berinisial AF, yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir), terkait ancaman kekerasan yang diduga melibatkan senjata api (senpi).

“Kami sedang melakukan penyidikan untuk memproses laporan polisi nomor 322/2024. Saat ini, penyidik telah mengumpulkan barang bukti, termasuk keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian,” ungkap AKBP Dewa.

Sejumlah saksi dari pihak pelapor dan terlapor telah dimintai keterangan, serta CCTV di lokasi kejadian tengah diperiksa sebagai petunjuk tambahan.

Proses penyelidikan dan penyidikan ini juga melibatkan ahli pidana dan ahli bahasa untuk menilai aspek ancaman verbal, serta ahli yang menilai legalitas kepemilikan senjata api oleh MMA.

Menurut Wakapolresta, dugaan ancaman tersebut berkaitan dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana pemaksaan dengan ancaman kekerasan.

AKBP Dewa juga menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan, penyidik telah mengamankan senjata api jenis Glock yang dipegang oleh terduga, bersama dengan kendaraan roda empat BMW dengan nomor plat P 44 PI.

Pemeriksaan lanjutan terhadap senjata api dan kepemilikannnya adalah legal, sedangkan untuk kendaraan meskipun dilengkapi surat resmi, namun menunjukkan adanya ketidaksesuaian warna kendaraan dengan data resmi.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Banyuwangi, terutama dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang Pilkada. AKBP Dewa menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses dengan komitmen yang tinggi, dan penyidik saat ini sedang mempertimbangkan kemungkinan menaikkan status MMA menjadi tersangka.

“Kami tetap mematuhi prosedur dan mengedepankan pendekatan restoratif sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2001. Namun, keadilan restoratif ini hanya dapat diterapkan jika memenuhi syarat umum dan khusus,” tegas AKBP Dewa.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan mengatur jadwal pemeriksaan lanjutan bagi MMA untuk menentukan kelanjutan status hukumnya.

“Untuk hasil akhirnya, kami akan mengikuti seluruh proses sesuai bukti dan keterangan ahli. Kami berharap  kasus ini dapat segera diselesaikan, sekaligus demi menjaga stabilitas wilayah, terlebih menghadapi Pilkada 2024 dibulan ini,” pungkas AKBP Dewa. (red/hsn)

Tags: BanyuwangiDugaan pengancamanJukirKapolresta BanyuwangiPenggunaan senjata api

Related Posts

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

by Radar Jatim
5 November 2025
0

BANYUWANGI, - DPRD Banyuwangi menggelar...

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

by Radar Jatim
30 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi II DPRD...

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

by Radar Jatim
29 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi IV DPRD...

Load More
Next Post
Libatkan KPPS, KPU Optimistis Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024

Libatkan KPPS, KPU Optimistis Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In