• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Juanda Serahkan 39 Ekor Satwa Reptil Dilindungi ke Balai Karantina

by Radar Jatim
24 Desember 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Bea Cukai Juanda Serahkan 39 Ekor Satwa Reptil Dilindungi ke Balai Karantina
53
VIEWS

SURABAYA (Radarjatim.id) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, kembali berhasil mengungkap perkara ekspor Satwa Reptil Ilegal. Satwa hidup yang akan diekspor, sebanyak 39 ekor, berupa ular, tarantula, biawak dan iguana. Petugasm menggagalkan di Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Sumarna menjelaskan barang hasil penindakan yang dicegah tersebut merupakan barang ekspor yang tidak memenuhi perizinan larangan dan atau pembatasannya (lartas) berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

“Satwa yang disita tersebut masing-masing 12 ekor ular karung (acrochordus javanicus), dua ekor sanca hijau (morelia viridis), dan satu ekor ular python (reticulatus),” katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Selasa (24/12).

Sumarna mengatakan, petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya, berupa 16 ekor biawak (varanus rudicolis), dua ekor biawak tak bertelinga (lanthanotus borneensis), seekor iguana green albino serta lima ekor tarantula.

“Satwa hidup tersebut diberitahukan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) sebagai baju, kosmetik, aksesoris, dan beberapa jenis makanan sebanyak 160 colly (kemasan) dengan berat keseluruhan 4.676 kilogram dengan tujuan Hong Kong,” ungkapnya.

Dijelaskan juga, berdasar analisis awal terhadap dokumen PEB, terdapat dugaan pemasukan barang yang tidak sesuai dengan jumlah dan jenis barang pada PEB. Oleh karena itu, petugas Bea Cukai dengan TPS PT JAS melakukan mitigasi resiko dengan proses pemindaian barang ekspor melalui mesin X-Ray.

“Selanjutnya, terhadap barang ekspor tersebut dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai melalui analisis mesin X-Ray berdasarkan manajemen risiko terhadap salah satu colly dan didapati hasil citra yang mencurigakan,” ucapnya.

Atas kecurigaan terhadap satu colly dimaksud, lanjut dia, maka petugas Bea Cukai selanjutnya melakukan pemeriksaan fisik dengan membuka kemasan dan kedapatan barang berupa satwa hidup yang tidak diberitahukan dalam PEB serta diatur perizinan ekspornya berdasarkan UU tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

“Untuk memastikan kebenaran pemberitahuan seluruh barang yang diberitahukan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh colly atas barang ekspor tersebut, dan didapati satu colly lainnya yang juga berisi satwa hidup,” ucapnya.

Sumarna menambahkan, pihaknya memastikan akan terus melakukan pengawasan secara terus menerus, selama 24 jam, tujuh hari sepekan. Dalam rangka menjaga keamanan barang kena cukai di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya. Selanjutnya, Satwa hidup itu diserahkan kepada Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan.

“Kami tetap tegas dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan terhadap barang barang yang masuk dan keluar melalui Bandara Internasional Juanda,” pungkasnya. (R9)

Tags: Bea Cukai JuandaEksporIlegalReptilSatwa

Related Posts

TPS Support Ekspor Lokomotif INKA ke Australia

TPS Support Ekspor Lokomotif INKA ke Australia

by Radar Jatim
15 Februari 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- PT Terminal...

Program TEKAD Dukung Desa Inegena Siap Ekspor Produk Kemiri

Program TEKAD Dukung Desa Inegena Siap Ekspor Produk Kemiri

by Radar Jatim
19 Desember 2024
0

Desa Inegene NTT, program TEKAD...

Barang Impor Ilegal Rp 86,9 Miliar, Dimusnahkan Bea Cukai Juanda

Barang Impor Ilegal Rp 86,9 Miliar, Dimusnahkan Bea Cukai Juanda

by Radar Jatim
29 November 2024
0

Bea Cukai Juanda memusnahkan barang...

Load More
Next Post
Usai Viral Penyerangan terhadap Kajari Kabupaten Kediri, Kapolres Kediri Kota Lakukan Pendalaman

Usai Viral Penyerangan terhadap Kajari Kabupaten Kediri, Kapolres Kediri Kota Lakukan Pendalaman

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In