• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Warga Laporkan Surat Risma ke Bawaslu

by Radar Jatim
4 Desember 2020
in Peristiwa, Politik
0
Warga Laporkan Surat Risma ke Bawaslu
74
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – Warga Surabaya melaporkan dugaan ketidaknetralan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Pilwali ke Bawaslu Surabaya. Hal ini menyusul disebarkannya surat ajakan ke TPS disertai gambar salah satu paslon.

Walikota dua periode itu mengedarkan surat meminta warga Surabaya mencoblos Paslon yang diusung PDIP. Ajakan Risma untuk mencoblos Eri-Armuji dikemas dalam surat ajakan datang ke TPS.

Selain selembar ajakan untuk mendukung Eri yang berkop foto Risma, dalam amplop coklat yang berstempel Surat Bu Risma untuk warga Surabaya juga berisi pamflet paslon.

Dari itu, salah seorang warga melaporkan Risma ke Bawaslu Surabaya. Yanti Mala, mengaku kecewa dengan Risma. Di saat pandemi covid-19 yang di Surabaya mulai kembali tinggi, Risma malah terlibat aktif dalam pemenangan Eri-Armuji, bukan fokus menyelematkan kesehatan warganya.

“Sudahlah Bu Risma, covid-19 di Surabaya mulai tinggi lagi, apalagi ini menjelang masa akhir jabatan, jangan terlalu berambisi dengan jabatan, harusnya Bu Risma fokus mengakhiri masa jabatan dengan menuntaskan berbagai persoalan di Surabaya, bukan sibuk memenuhi ambisinya mendapatkan kembali kekuasaan. Sebagai perempuan, saya kaget Bu Risma seperti itu,” ujarnya di sela-sela laporan ke Bawaslu.

“Surat itu mengandung unsur paksaan, harusnya Bu Risma membiarkan warganya memilih sesuai keinginannya, dan sebagai Walikota Surabaya harusnya menegakkan netralitas, agar jajaran di bawahnya patuh pada aturan, bukan malah mengabaikan netralitas yang harusnya dijunjung tinggi kepala daerah. Dan ciptakan demokrasi yang jujur, bersih dan indah, bukan malah dicederai dengan upaya-upaya yang menyalahi aturan,” tegasnya.

Yanti menerangkan, Risma sebagai walikota Surabaya diduga melanggar undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang pemiluan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil wali kota, dan atau bupati dan wakil bupati.

“Juga diduga melanggar undang-undang PKPU nomor 4 tahun 2020 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, dan atau bupati dan wakil bupati,” terangnya.

Tidak hanya itu, Risma juga diduga melanggar undang-undang pilkada pasal 71 ayat 1, 2, dan 3. Juga menabrak PKPU nomor 4 tahun 2017 pasal 24 ayat 3, pasal 29 ayat 3 dan pasal 33.

“Pada prinsipnya, kepala daerah yang berkaitan dengan jabatannya dilarang melakukan tindakan-tindakan atau kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tegasnya.

Yanti juga melampirkan beberapa bukti dalam laporannya. Di antaranya, “Surat bu Risma untuk Warga Surabaya”, foto persiapan pembagian surat, dan rekaman wawancara yang mengirimkan surat. (Phaksy/Red)

Tags: pilkada surabayapilwali surabaya 2020

Related Posts

KPU Surabaya Gelar Penetapan Pasangan Eri-Armuji

KPU Surabaya Gelar Penetapan Pasangan Eri-Armuji

by Radar Jatim
18 Februari 2021
0

SURABAYA (RadarJatim.id) – KPU Kota...

Gugatan Ditolak MK, Eri-Armuji Segera Dilantik

Gugatan Ditolak MK, Eri-Armuji Segera Dilantik

by Radar Jatim
16 Februari 2021
0

SURABAYA (RadarJatim.id) - Pasangan terpilih...

Gelar Rekapitulasi Suara, KPU Terkendala SiRekap Down

Gelar Rekapitulasi Suara, KPU Terkendala SiRekap Down

by Radar Jatim
10 Desember 2020
0

SURABAYA (RadarJatim.id) - Usai pemungutan...

Load More
Next Post
Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Surabaya Dicopot

Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Surabaya Dicopot

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In