BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil mengungkap 59 kasus dengan total 69 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi ini digelar guna menciptakan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1466 Hijriah.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, seperti premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, serta peredaran minuman keras (miras).
“Kali ini, jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 kasus. Rinciannya, 17 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 16 kasus penyalahgunaan narkotika, 1 kasus pornografi, 1 kasus premanisme, dan 23 kasus miras. Dengan total tersangka sebanyak 69 orang,” ungkap Kombes Pol. Rama Samtama Putra.
Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 32 unit telepon genggam, uang tunai Rp6.687.000, 45 jenis minuman keras, 426 liter arak, 100 paket sabu dengan total berat 39,24 gram, 9 timbangan digital, 4.486 butir pil trihexyphenidyl, 4 bungkus kartu domino, 4 kartu ATM, 2 unit sepeda motor, serta 529 barang bukti lainnya termasuk dokumen pendukung.
Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, termasuk peran aktif Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
“Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Terima kasih untuk kinerja seluruh personel, terutama Polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” ujarnya.
Dalam rangka bulan suci Ramadhan, Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari aktivitas yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
“Harapannya, warga dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih khusyuk dan nyaman,” pungkasnya. (hsn)







