• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Wanita Cantik WNA Cina, Menangkan Gugatan Perceraian Lawan Suaminya Pengusaha Surabaya

by Radar Jatim
15 April 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Wanita Cantik WNA Cina, Menangkan Gugatan Perceraian Lawan Suaminya Pengusaha Surabaya
86
VIEWS

SURABAYA (Radarjatim.id) – Wanita Cantik WNA Cina, baru saja memenangkan gugatan cerainya terhadap EO, sang mantan suami yang selama ini menjadi penjamin izin tinggalnya di Indonesia. Pengadilan Surabaya kabulkan gugatan (XX) didampingi oleh Yuvina Ariestanti., S.H., M.H dari Ansugi Law, melawan mantan suaminya yang berinisial (EO). Didampingi oleh Kantor Hukum Sidabukke Clan & Associates.

Saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Surabaya, XX merasa lega telah lepas dari rongrongan mantan suaminya. Akhirnya penderitaannya sudah selesai dengan diputuskannya kejelasan status perkawinannya. Walaupun perjuangannya tidak mudah.

“Perselisihan yang berlarut-larut serta sikap temperamental mantan suaminya membuat klien kami merasa tidak ada lagi ruang untuk mempertahankan rumah tangga ini,” kata Yuvina.

Pertengkaran tanpa akhir membuat XX meninggalkan rumah dan memilih tinggal bersama orangtua dari EO selama 2 (dua) tahun terakhir. Tanpa mempersoalkan tentang prahara rumah tangga yang sedang terjadi, XX justru dengan sabar dan telaten merawat mertuanya yang sedang sakit.

Tak ayal hal ini membuat XX diterima baik oleh keluarga EO. Tak hanya soal konflik rumah tangga, XX juga harus menghadapi persoalan administratif yang tidak kalah pelik mengenai ijin tinggalnya di Indonesia. “Bukan hanya soal perceraian, dulu saya juga terancam pergi dari Indonesia,” ujarnya.

EO yang sebelumnya berstatus sebagai penjamin istrinya, mengancam untuk mencabut jaminannya apabila XX melayangkan gugatan cerai kepadanya. Namun dengan kegigihan dan tekad bulat, ia berhasil melalui jalan terjal meskipun statusnya sempat terlunta-lunta dan dikenai denda administratif karena keterlambatan perpanjangan izin tinggal.

Kini, setelah resmi bercerai, perjuangan XX belum usai. Ia harus menghadapi babak baru perihal hak asuh kedua anaknya yang masih di bawah umur.

Menurut keterangannya, anak-anak tersebut berada di bawah penguasaan penuh EO, dan ia sama sekali tidak diberi akses untuk bertemu dengan kedua buah hatinya. “Kami tengah menyiapkan langkah hukum berikutnya untuk memulihkan hak klien kami untuk mengasuh dan bertemu buah hatinya,” ujar Yuvina.

Ansugi Law berkomitmen untuk memperjuangkan hak XX sebagai seorang ibu dan memastikan putusan yang seadil-adilnya demi kepentingan terbaik anak-anak.

Kuasa Hukum XX dari Kantor Pengacara Ansugi Law sudah berusaha menjembatani pihak EO yang menunjuk Sudiman Sidabukke sebagai Kuasa Hukumnya.

Perjuangan XX di pengadilan mungkin telah memenangkan satu babak, namun cerita panjangnya sebagai seorang ibu dengan segala keterbatasannya, yang berjuang untuk anak-anaknya baru saja dimulai. (R9)

Tags: Advokat Ansugi LawAdvokat Sudiman SidabukkeAdvokat Yuvina Ariestanti SH MHPengadilan Negeri SurabayaXiong Xiuci

Related Posts

Gugatan Utang Rp 20,2 Miliar Macet Delapan Tahun di PN Surabaya, Indra Laturette: Harus Tuntas

Gugatan Utang Rp 20,2 Miliar Macet Delapan Tahun di PN Surabaya, Indra Laturette: Harus Tuntas

by Radar Jatim
17 Agustus 2025
0

Advokat Indra Yunus Wahyu Laturette...

Load More
Next Post
Kunjungi Dinas Damkar, Wabup Alif Dorong Optimalisasi Layanan Penyelamatan dan Respons Kebencanaan

Kunjungi Dinas Damkar, Wabup Alif Dorong Optimalisasi Layanan Penyelamatan dan Respons Kebencanaan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In