SURABAYA (RadarJatim.id) – Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap salah satu pelaku tindak kriminal penjambretan di jalan Tidar, Surabaya. Sebelumnya, aksi kriminal itu menyebabkan korban ibu dan anaknya terluka parah, beberapa hari silam.
Untuk melumpuhkan aksi penjambretan itu, polisi harus “menghadiahkan” timah panas yang menembus kaki salah satu pelaku. Sementara seorang pelaku lainnya masih buron.
Informasi dihimpun di lapangan menyebutkan, tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan baru saja keluar penjara di Lapas Lowokwaru, Malang, Jawa Timur.
Pelaku yang dilumpuhkan lewat tembakan itu bernama Deny (28), warga jalan Tambak Asri, Surabaya. Aksi pertamanya, Deny divonis 7 tahun penjara dan menjalani 3,5 tahun di Rutan Lowokwaru, Malang. Satu pelaku lainnya, yakni KR dinyatakan buron.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, tersangka bersama dengan temannya, KR (masuk daftar pencarian orang/DPO), sebelum beraksi terlebih dulu berputar-putar mencari sasaran di wilayah Kota Surabaya. Dua pelaku itu kemudian melihat sasaran, seorang perempuan yang berboncengan dengan anak perempuannya.
Saat itu, korban Maria dan anaknya berusia 6 tahun membawa tas sambil mengendarai sepeda motor. Kemudian tersangka dan temannya membuntuti dari Jalan Raya Kedungdoro, hingga di Jalan Raya Tidar Surabaya. Dari sisi samping kanan, pelaku itu mengeksekusi korban.
“Tersangka ini belum lama keluar penjara dan sudah beberapa kali menjambret,” papar Hartoyo, Senin (21/12/2020) di Mapolrestabes Surabaya.
Dikatakan, pelaku ditembak pada kedua kakinya lantaran mencoba melarikan diri ketika dikeler petugas untuk menunjukkan lokasi beraksi. “Petugas kami akhirnya menindak tegas dengan menembak di bagian kaki pelaku,” tegas Hartoyo.
Dari pengakuan pelaku, mereka juga pernah beraksi di Jalan Raya Tidar Surabaya, Raya Demak Surabaya, Raya Kalianak sebanyak dua kali, dan Raya Osowilangon Surabaya sebanyak tiga kali.
Bersama tersangka, diamankan pula 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 Cc, nopol L 6429 QK dan kunci sebagai sarana, 1 helm warna hitam, jaket warna biru dongker, tas warna hijau, 2 unit HP, dan 1 baju anak-anak warna pink yang ada bercak darah korban.
Seperti diketahui, aksi jambret di jalan Tidar itu sempat viral, karena mengakibatkan korban seorang ibu dan seorang anak di bawah umur mengalami luka parah. Peristiwa terjadi pada Jumat (19/12/2020 ) malam, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Tidar Surabaya.
Korban yang diketahui bernama Maria (33) warga Jalan Keputran, Dinoyo, Surabaya ini terjatuh bersama putrinya FK (6). Pelaku saat itu gagal merampas barang milik Maria.
Namun korban FK mengalami luka serius di bagian dahi sebelah kanan karena terjatuh. Saat tas korban ditarik, motor korban oleng hingga terjatuh. Pada saat terjatuh, tubuh korban ambruk dan terseret di jalan hingga dua meter.
Korban dilarikan ke RSAL Surabaya. Kepala korban FK mengalami luka dalam selebar 7 sentimeter hingga harus operasi tambal kulit. (phaksy/red)







