GRESIK (RadarJatim.id) – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diwarnai dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama SP/SB Kabupaten Gresik, Kamis (1/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari silaturahmi antara jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik dan lebih dari 2.000 buruh dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik. Hadir mendampingi Bupati Yani, di antaranya Wakil Bupati Asluchul Alif, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi serikat pekerja/serikat buruh, seperti FSP LEM SPSI, FSPMI, FSP KEP KSPI, SPN, dan beberapa lainnya.
Dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat solidaritas, disepakati enam poin komitmen sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja, serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik. Komitmen tersebut meliputi:
- Komitmen Bupati Gresik untuk mempermudah dan memaksimalkan investasi di Gresik, baik dari industri padat karya maupun sektor lainnya. Ini dimaksudkan membuka lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran.
- Dukungan Bupati Gresik untuk menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Jawa Timur terkait percepatan pembahasan regulasi sistem jaminan pesangon.
- Peningkatan pengawasan terhadap praktik outsourcing (alih daya) di wilayah Kabupaten Gresik.
- Penyediaan anggaran untuk fasilitasi hubungan industrial dan pelatihan bagi serikat pekerja, guna mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan buruh.
- Optimalisasi kinerja Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ketenagakerjaan melalui dukungan anggaran khusus.
- Pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta perlindungan hak-hak buruh yang terdampak PHK.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yani menyampaikan, peringatan May Day tahun ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan dan menindaklanjuti aspirasi pekerja.
“Pemerintah Kabupaten Gresik akan langsung menindaklanjuti. Kami sudah memiliki URC yang akan menjadi sistem responsif dalam mengantisipasi persoalan PHK. Kami juga telah menerbitkan Perbup mengenai subsidi upah, sebagai bentuk komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah, dunia industri, dan keluarga besar serikat pekerja/buruh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Yani mengapresiasi peran aktif kaum buruh dan serikat pekerja dalam menjaga kondusivitas daerah, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, saya mengucapkan terima kasih atas sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang telah terjalin baik dalam menjaga keberlangsungan investasi di Kabupaten Gresik. Bapak/Ibu semua memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan daerah,” tandasnya.
Sebagai bagian dari semarak peringatan May Day, panitia juga menyediakan hiburan dan pembagian doorprize kepada para pekerja yang hadir. Sejumlah hadiah yang disediakan, di antaranya berupa kompor gas, mesin cuci, lemari es, hingga hadiah utama berupa satu unit sepeda motor. (sto)







