• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Warga Kertajaya Indah Permasalahkan Izin Rumah Walet di Kawasan Perumahan

by Radar Jatim
5 Januari 2021
in Peristiwa
0
Warga Kertajaya Indah Permasalahkan Izin Rumah Walet di Kawasan Perumahan

Warga Kertajaya Indah saat diterima Komisi A DPRD Surabaya. (Foto: Phaksy)

54
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – DPRD Kota Surabaya kembali membahas pengaduan warga Kertajaya Indah terkait izin rumah walet. Hal itu menyusul tuntutan warga yang meminta agar bangunan difungsikan sesuai peruntukannya sebagai perumahan atau tempat hunian, bukan untuk rumah walet.

Abu Abdul Hadi, kuasa hukum Agus Hartono, warga Kertajaya Indah, mengatakan, DPRD Kota Surabaya masih menindaklanjuti izin-izin rumah walet yang diterbitkan dinas terkait.

“Apakah hasilnya sesuai teknis di lapangan atau seperti apa temuamnya. Intinya, kami menginginkan difungsikan kembali seperti semula, yaitu perumahan,” papar Abdul Hadi di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (4/1/2021).

Tentang usaha rumah walet apakah termasuk UMKM atau home industry, lanjutnya, Pemkot Surabaya yang mempunyai kewenangan menjawab. Sedangkan kreteria dan aturan home industry seperti apa itu sudah dijelaskan oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya secara gamblang.

“Padahal aturan home industry tidak boleh mengerjakan lebih dari 10 orang. Tapi karyawan di rumah walet itu ada 20 orang. Jadi, kami minta tidak ada kegiatan industri sehingga warga merasa nyaman,” ujarnya.

Mediasi berikutnya, katanya, pihaknya tetap pada prinsip menginginkan kawasan pemukiman dikembalikan seperti semula sebagai hunian, bukan untuk home industry.

“Intinya keluhan kami mengacu kepada Perwali 9/2007 terkait kebisingan, kepadatan, keramaian di rumah walet tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, James, Kuasa Hukum owner rumah walet, Bing Harianto, mengatakan, pengaduan warga Kertajaya Indah hanya persoalan antartetangga yang harus dipahami dan tidak seharusnya di bawah ke DPRD Kota Surabaya.

“Kami minta mediasi ini segera berakhir. Padahal, keluhan-keluhan yang disampaikan pengadu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Apalagi terkait keluhan kebisingan masalah yang tidak bisa diukur, tidak ada alat ukurnya,” ucapnya.

Namun kali ini, James, berharap DPRD Kota Surabaya bertindak netral, tidak berpihak kepada siapa pun.

“Kami berharap ada solusi secara mufakat kedua belah pihak dari wakil rakyat. Jika tetap tidak menemui titik terang, kami siap menghadapi jalur hukum dari pihak pengadu,” imbuhnya.

Anggota Komisi A, Arif Fathoni mengatakan, pihaknya meminta kepada Satpol PP Kota Surabaya agar mempertemukan kedua belah pihak. Ia berharap, agar masalah itu dibicarakan dari hati ke hati, sehingga ada solusi yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.

Ketua Fraksi Golkar Surabaya ini mengingatkan Pemkot Surabaya, problem masyarakat seperti itu terjadi di banyak tempat. Dengan demikian, hal itu mesti disikapi secara bijak dengan memperhatikan kepentingan banyak pihak.

“Kami berharap manakala mau menertibkan izin usaha di kawasan pemukiman agar benar-benar selektif dan menerapkan prinsip kehati-hatian, sehingga tidak ada yang dirugikan,” lanjut dia.

Ia menambahkan, makin padatnya wilayah Surabaya, perubahan peruntukan dari kawasan pemukiman menjadi tempat usaha tidak bisa dihindari.

“Kami berharap Pemkot harus benar-benar jeli meningkatkan kehati-hatiannya agar tidak timbul persoalan yang serupa,” ungkapnya.

Jika mediasi berikutnya berjalan buntu, kata Fathoni, tentu Komisi A DPRD Kota Surabaya akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Surabaya agar bisa menjadi pedoman manakala ada permohonan perizinan baru tempat usaha di kawasan permukiman.

“Hal ini supaya menjadi bahan evaluasi Pemkot Surabaya agar tidak ada problematika sosial terulang kembali,” pungkas Fathoni. (psy/red)

Tags: kembalikan fungsi perumahankertajaya indahPemkot Surabayarumah waletwarga permasalahkan izin

Related Posts

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD...

Kisah Pilu Sejoli Lansia yang Harus Terpisah Setelah Tak Tersentuh Perhatian Pemkot Surabaya

Kisah Pilu Sejoli Lansia yang Harus Terpisah Setelah Tak Tersentuh Perhatian Pemkot Surabaya

by Radar Jatim
25 September 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Rumah Kemanusiaan...

Sidak PHK Sepihak dan Gaji Tak Dibayarkan, Armuji Diwaduli Korban Jika Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Sidak PHK Sepihak dan Gaji Tak Dibayarkan, Armuji Diwaduli Korban Jika Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

by Radar Jatim
15 September 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Wakil Walikota Surabaya...

Load More
Next Post
Kunjungan-Kerja-di-2-Lokasi-Danrem-Sasaran-Kodim-Kota-dan-Kabupaten-Malang.jpeg

Kunjungan Kerja di 2 Lokasi, Danrem Sasaran Kodim Kota dan Kabupaten Malang

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In