GRESIK (RadarJatim.id) — Komisi Pemberdayaan Ekonomi Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur menggelar rapat koordinasi, Senin (26/5/2025) di Kantor MUI Gresik. Rapat ini menjadi bagian dari langkah konkret MUI Gresik dalam menguatkan peran sebagai pelayan umat dalam bidang ekonomi syariah.
Muslih Hasyim, Ketua MUI yang membidangi Pemberdayaan Ekonomi Umat, membuka rapat dengan menyampaikan, bahwa pembahasan utama adalah mengenai pelatihan dan sertifikasi profesi penyelia halal. Program ini untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap terjun di industri halal, khususnya sektor makanan dan minuman.
“Kita akan mulai dengan FGD (Focus Group Discussion) untuk menyusun strategi sertifikasi penyelia halal. Program ini penting, karena setelah perusahaan mendapatkan sertifikat halal, dibutuhkan pengawasan internal produk oleh penyelia halal yang kompeten,” ujarnya.
Selain itu, MUI Gresik juga akan mengaktifkan kembali program sertifikasi halal secara Self declare yang dikhususkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Skema ini memungkinkan UMKM untuk memperoleh sertifikat halal dengan proses yang lebih mudah dan terjangkau.
“Kita ingin MUI Gresik benar-benar hadir memberi manfaat dalam ekonomi umat. Oleh karena itu, pendampingan UMKM juga menjadi prioritas. Kita bantu mereka, dari aspek pemasaran, pengembangan produk hingga solusi permodalan,” imbuh Muslih.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, H. Abdul Muchit. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap profesi penyelia halal sebelum program pelatihan dimulai.
“Kita pelajari dulu secara mendalam agar tenaga profesi yang kita hasilkan bisa benar-benar terserap di Gresik,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa agenda pendampingan sertifikasi halal self declare akan dimulai pada akhir Juni 2025. Harapannya, program ini bisa mempercepat ekosistem industri halal di Gresik.
“Paguyuban UMKM binaan juga akan kita fasilitasi. Kita bantu mereka mendapatkan pasar yang tepat, dan nantinya akan kita inventarisasi agar distribusi produk mereka bisa lebih terorganisir dan efisien,” jelas H. Muchit.
Dengan visi besar MUI Gresik sebagai pelayan umat, khususnya dalam bidang ekonomi syariah, upaya ini diharapkan mampu mengangkat potensi ekonomi umat di Kabupaten Gresik secara menyeluruh.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Umum MUI Gresik, Makmun, MAg, Ketua yang membidangi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Muslih Hasyim, SAg, MBA, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Abdul Muchit, SE, Wakil Ketua Chumaidi, SAg, serta Bendahara Ir. Sidi Pranyoto, SH, MM. (cak/har)







