• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Giliran DPRD Surabaya Sidak PPKM di Kafe dan Resto

by Radar Jatim
13 Januari 2021
in Lain-lain
0
Anggota Komisi B DPRD Surabaya memantau protokol kesehatan PPKM di Kafe dan resto
101
VIEWS



SURABAYA (RadarJatim.id) – Giliran rombongan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, menginspeksi mendadak penerapan protokol kesehatan (Prokes) selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di resto dan kafe, Rabu (13/01/2021). 

Anggota Komisi B yang turun ialah John Thamrun, Ahmad Suyanto, dan Alfian Limardi. Kali ini sasarannya di Depot Gang Djangkrik Jalan Mayjen Sungkono dan Cafe Boru Jalan Sumatera. Upaya ini dilakukan guna memastikan resto dan cafe menerapkan protokol kesehatan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang sesuai surat edaran Perwali No. 2 Tahun 2021 perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Setelah kami pantau beberapa resto dan cafe memang pelaksanaan protokol kesehatannya sudah memenuhi. Namun untuk kapasitas tempat duduk masih belum diterapkan. Kami minta untuk diatur lagi minimal ada jarak 1,5 meter tiap tempat duduknya, kapasitas harus dikuranngi,” kata John Thamrun usai sidak, Rabu (13/1/2021).

Dia mengimbau untuk resto dan cafe sebagai penyedia makanan dan minuman tersebut wajib menyediakan fasilitas untuk menjaga kebersihan bagi seluruh karyawan dan pengunjung. Contohnya seperti, tempat dan sabun cuci tangan, serta hand sanitizer sudah sesuai dengan standar yang disarankan pemerintah.

“Pengaturan jaga jarak dan pemakaian masker juga diterapkan dengan disiplin,” tutur John Thamrun. 

Lanjut John Thamrun, mendorong Pemkot Surabaya dan aparat penegak perda bisa memberikan pendampingan terhadap tempat-tempat usaha agar mereka dapat melakukan perbaikan dan tidak menutup tempat usaha tersebut. 

“Jadi melalui surat edaran walikota tidak ada istilah penutupan tempat usaha makanan dan minuman dan tetap diizinkan bukan hingga pukul 22.00 WIB. Kami minta pemerintah harus melaksanakan penegakan perda dan perwali dengan cara-cara yang lebih baik dan tidak perlu menutup tempat usaha,” tandasnya. 

Sementara itu, Manajer Operasional Cafe Boru Didit Indra menyampaikan, selama masa pandemi covid-19 cafe Boru telah menerapkan protokol kesehatan sesuai SOP. 

“Sejak diterapkan PPKM kita telah mematuhi prokes selama beraktivitas. Di mulai pintu masuk kami telah menyediakan fasilitas bagi konsumen wajib menggunakan handsanitizer, cuci tangan dan cek suhu tubuh,” ujarnya. 

Sedangkan untuk batasan kapasitas pengunjung di Cafe Boru di tengah pandemi covid-19, lanjutnya, bahwa pengunjung wajib melakukan reservasi.
“Jadi kita bisa mengontrol jumlah pengunjung di cafe ini. Setelah ada ketentuan yang baru dibatasi pengunjung 25 persen kita wajibkan untuk reservasi. Sedangkan untuk jam operasional cafe ini setiap harinya tutup pukul 19.00 WIB,” pungkasnya. (Psy)

Tags: Covid-19DPRD SurabayaPPKMsidak

Related Posts

Komisi C DPRD Surabaya Dorong Evaluasi Transportasi Publik untuk Pemerataan Layanan

Komisi C DPRD Surabaya Dorong Evaluasi Transportasi Publik untuk Pemerataan Layanan

by Radar Jatim
12 Januari 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Upaya Pemerintah Kota...

DPRD Surabaya Soroti Kurangnya Realisasi Retribusi Parkir TJU

Perlu Proses Adaptasi, DPRD Surabaya Nilai Edukasi Kunci Kesuksesan Parkir Nontunai

by Radar Jatim
6 Januari 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Pemerintah Kota Surabaya...

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD...

Load More
Next Post
Rapat Koordinasi Pemberian Vaksinasi Covid-19

Jumat Besok, Pemkot Surabaya Bersiap Vaksinasi Covid-19

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In