• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pembacaan Eksekusi Kucing-kucingan, Hindari Blokade Massa di Akses Jalan Utama

by Radar Jatim
18 Juni 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Pembacaan Eksekusi Kucing-kucingan, Hindari Blokade Massa di Akses Jalan Utama
940
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) — Ribuan warga tumplek blek di Jalan Gajah Putih, Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Rabu (18/6/2025). Mereka menghadang proses eksekusi lahan seluas 9,85 hektare yang menjadi objek sengketa antara warga dan PT Kejayan Mas.

Aksi blokade jalan, pembakaran ban, dan saling dorong dengan aparat mewarnai ketegangan di lokasi, hingga Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing sempat terdorong oleh massa.

Di balik situasi yang memanas itu, ternyata Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo sudah membacakan putusan penetapan eksekusi di sekitar objek tanah yang menghadap ke tol untuk menghindari bentrok massa. Pasalnya, di depan pintu masuk objek tanah, ribuan massa sudah menghadang.

Hartono, salah satu warga yang ikut aksi, menyuarakan penolakan keras terhadap eksekusi yang dianggap tidak adil. “Tanah ini milik warga. Kami punya bukti,” tegasnya.

Sementara pihak PT Kejayan Mas yang memenangkan sengketa perdata hingga tingkat kasasi, menilai eksekusi itu sah dan wajib dilaksanakan. Kuasa hukum PT Kejayan Mas, Abdul Salam, menyatakan, pihaknya telah membeli lahan secara sah dari ahli waris almarhumah Elok Wahibah dan almarhum Musofaini, dan telah mengantongi putusan inkracht.

“Secara sah dan inkrah, tanah itu telah dimenangkan oleh PT Kejayan Mas. Proses jual-belinya sah dan lengkap,” ujarnya.

Ia menegaskan, eksekusi ini sudah diajukan sejak 2019. Semua dokumen lengkap. Ia juga menjelaskan, bahwa lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan buruh. Karena itu, pihaknya mendesak PN Sidoarjo tidak tunduk terhadap tekanan massa.

“Kami bersyukur eksekusi ini akhirnya bisa dilaksanakan. Meski tidak dilakukan di depan objek utama karena massa, pembacaan putusan tetap sah dilakukan dari sisi samping objek,” ujarnya.

Sementara itu, juru sita PN Sidoarjo, Ipul, mengatakan, penetapan eksekusi berkekuatan hukum tetap atau inchracht sudah dibacakan secara jelas dan gamblang di samping objek tanah eksekusi.

“Artinya eksekusi sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Termohon eksekusi melalui kuasa hukumnya, Andy Fajar Yulianto, menuding proses eksekusi cacat secara formil. Ia menyatakan, bahwa surat pemberitahuan eksekusi baru diterima secara fisik pada pukul 10.00 WIB, padahal proses eksekusi telah berjalan sejak pagi.

“Surat itu baru diterima kepala desa kemarin, tanggal 17 Juni. Itu menyalahi aturan, cacat secara formil,” tegas Andy.

Ia juga menyoroti adanya dua putusan hukum yang saling bertentangan. “Di perdata mungkin PT Kejayan Mas menang, tapi dalam perkara pidana Nomor 236, Agung Wibowo dinyatakan bersalah karena tipu muslihat dalam jual-beli tanah itu,” tambahnya.

Diketahui, ini merupakan kali ketiga eksekusi atas lahan tersebut dilakukan. Dua upaya sebelumnya pada Februari 2025 gagal, karena penghadangan warga. Kali ini, pembacaan eksekusi dilakukan oleh juru sita dari sisi yang relatif sepi, guna menghindari bentrokan langsung. (RJ/RED)

Tags: EksekusiPT KejayanTanah Tambak Oso

Related Posts

Tim Hukum Sebut PN Sidoarjo Paksakan Eksekusi Tanah Tambak Oso

Tim Hukum Sebut PN Sidoarjo Paksakan Eksekusi Tanah Tambak Oso

by Radar Jatim
19 Juni 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Sekitar 2.000...

Aliansi Anti Mafia Tanah Jatim Lakukan Perlawanan, PN Sidoarjo Dua Kali Tunda Eksekusi Lahan di Tambak Oso

Aliansi Anti Mafia Tanah Jatim Lakukan Perlawanan, PN Sidoarjo Dua Kali Tunda Eksekusi Lahan di Tambak Oso

by Radar Jatim
27 Februari 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) Aliansi Anti Mafia...

PN Sidoarjo Berhasil Eksekusi 6 SHM Bidang Tanah Berdasarkan Risalah Lelang

PN Sidoarjo Berhasil Eksekusi 6 SHM Bidang Tanah Berdasarkan Risalah Lelang

by Radar Jatim
10 Februari 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Pengadilan Negeri...

Load More
Next Post
Penerbangan di Bandara Dhoho Kediri Diliburkan, Ini Penjelasan Angkasa Pura I

Penerbangan di Bandara Dhoho Kediri Diliburkan, Ini Penjelasan Angkasa Pura I

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In