• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Fokus Pengembalian Aset Daerah, Pemkab Gresik – Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

by Radar Jatim
30 Juli 2025
in Pemerintahan
0
Fokus Pengembalian Aset Daerah, Pemkab Gresik – Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
35
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik di Kantor Bupati Gresik, Rabu (30/7/2025). Kesepakatan ini terkait penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Yanuar Utomo. Melalui kerja sama ini, Kejari Gresik melalui Bidang Perdata dan TUN akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada Pemkab Gresik, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

Fokus utama kerja sama ini adalah memaksimalkan upaya pengembalian aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Gresik yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga atau perorangan tanpa dasar hukum yang sah.

Pada kesempatan itu, Kajari Yanuar Utomo menyampaikan, bahwa pengembalian aset merupakan prioritas utama Kejari di bidang Perdata dan TUN.

“Kami akan memaksimalkan fungsi kejaksaan untuk mengembalikan aset-aset Pemkab Gresik yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga atau masyarakat. Ini adalah bentuk pengamanan terhadap kekayaan negara agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Sementara Bupati Yani menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk nyata komitmen dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Kami sangat terbuka untuk didampingi oleh Kejaksaan Negeri dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum. Terlebih terkait aset, ini menyangkut keberlanjutan pembangunan dan tanggung jawab negara,” ungkap Bupati Yani.

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat struktural Pemkab Gresik, di antaranya Wakil Bupati Asluchul alif, serta pejabat Kejari Gresik yang memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kerja sama lintas kelembagaan tersebut.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Gresik berharap setiap langkah hukum yang diambil pemerintah daerah dapat berjalan secara legal, terukur, dan tuntas. Dengan demikian, berbagai potensi pendapatan dari aset daerah dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat Gresik. (sto)

Tags: kejari gresikMoUpemkab gresikPengembalian AsetPerdataTUN

Related Posts

Pengumpulan ZIS di Gresik Baru 75 Persen, Pemkab Dorong Lakukan Percepatan

Pengumpulan ZIS di Gresik Baru 75 Persen, Pemkab Dorong Lakukan Percepatan

by Radar Jatim
27 November 2025
0

GRESIK (Radar Jatim.id) -- Pengumpulan...

Januari-November 2025, 1.350 Kasus Perceraian Terjadi di Gresik, Elemen Masyarakat Diminta ‘Care’

Januari-November 2025, 1.350 Kasus Perceraian Terjadi di Gresik, Elemen Masyarakat Diminta ‘Care’

by Radar Jatim
25 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Data mengejutkan...

Penguatan SDM, Sekda Gresik Berikan Pembinaan untuk 73 CPNS dan PPPK di Lingkungan Setda

Penguatan SDM, Sekda Gresik Berikan Pembinaan untuk 73 CPNS dan PPPK di Lingkungan Setda

by Radar Jatim
25 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Upaya meningkatkan...

Load More
Next Post
Tidak Ditemui DPRD, GNB Minta Bupati Sidoarjo Sudahi Perseteruan Dengan Para Elit Politik  

Tidak Ditemui DPRD, GNB Minta Bupati Sidoarjo Sudahi Perseteruan Dengan Para Elit Politik  

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In