• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Residivis Pengedar SS Jaringan Lapas Madiun

by Radar Jatim
5 Februari 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Satnarkoba Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Residivis Pengedar SS Jaringan Lapas Madiun

Pengedar SS ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

68
VIEWS

SIDOARJO (radarjatim.id) Satuan Reserse Narkotika dan Barang Berbahaya Kepolisian Resor Kota (Satresnarkoba Polresta) Sidoarjo berhasil menangkap dua orang tersangka EP dan EPC asal Jombang yang mengedarkan Narkoba jenis sabu diwilayah Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sumardji dalam keterangan persnya mengatakan bahwa penangkapan dua orang tersangka bermula dari informasi dari masyarakat kepada Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

“Kedua tersangka merupakan target, karena menjadi pelaku peredaran (Narkoba,red) sejak bulan November 2020 sampai dengan bulan Januari 2021,” kata Sumardji saat jumpa pers di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (05/02/2021).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers terkait penangkapan dua tersangka pengedar sabu-sabu jaringan Lapas Madiun.

Dijelaskan oleh Sumardji bahwa kedua tersangka ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrerta Sidoarjo saat berada di dalam kamar kos di Desa Beringinwetan, KecamatanTaman, dimana keduanya sedang mengkonsumsi sabu.

Polisi berpangkat melati tiga itu menjelaskan bahwa kedua tersangka juga pernah dipenjara karena kasus yang sama. “Para penyidik telah bekerja maksimal dikarenakan kedua tersangka ini ketika dilakukan penangkapan melakukan perlawanan kepada petugas. Dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki kirinya,” jelasnya.


Sumardji berharap bahwa kejadian seperti ini bisa jadi contoh bagi para pelaku, terutama bagi pengedar Narkoba untuk menghentikan segala aktivitas yang merugikan dan merusak generasi bangsa ini.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 394,05 gram yang dibungkus dalam dua plastik klip ukuran kecil dan tiga buah pipet kaca sisa pakai Sabu.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 13 bungkus plastik berisi pil LL yang 13.00 butir, dua buah timbangan elektrik warna hitam, tiga pack plastik klip ukuran (besar,sedang, dan kecil), empat sbuah HP, dua kotak kertas, tiga potongan sedotan/skop, satu sendok plastik/skop dan satu buku berisi rekapan.
“Ini jaringan Lapas Madiun. Saat ini masih dikembangkan untuk bisa menangkap dan mengungkap jaringan terkait dua pengedar narkotika tersebut,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 196 dan pasal 197 tentang narkotika yang ancaman hukumannya lima tahun penjara. (imams)

Tags: Polresta Sidoarjo

Related Posts

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

SAKIT: Driver taksi online meninggal...

Kriminalitas di Sidoarjo Turun 32 Persen Sepanjang 2025

Kriminalitas di Sidoarjo Turun 32 Persen Sepanjang 2025

by Radar Jatim
30 Desember 2025
0

MEMBANGGAKAN: Polresta Sidoarjo beberkan capaian...

Pura-pura Istirahat di Masjid, Pria Asal Malang Sikat Kotak Amal di Bungurasih Waru Sidoarjo, Segini Totalnya

Pura-pura Istirahat di Masjid, Pria Asal Malang Sikat Kotak Amal di Bungurasih Waru Sidoarjo, Segini Totalnya

by Radar Jatim
29 Desember 2025
0

APES: Pencuri uang kotak amal...

Load More
Next Post
Ditolak Warga Cito, Whisnu Minta Pengelola Kaji Ulang RS Covid-19

Ditolak Warga Cito, Whisnu Minta Pengelola Kaji Ulang RS Covid-19

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In