• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pembunuh Satu Keluarga di Ngancar Kediri Divonis Mati 

by Radar Jatim
13 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Pembunuh Satu Keluarga di Ngancar Kediri  Divonis Mati 

Terdakwa Yusa tertunduk lesu saat mendengar putusan hakim yang memvonis mati atas dirinya. (M. Nasrul Islam)

49
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) — Majelis Hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan sekeluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akhirnya menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo (35) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/202). Atas putusan tersebut, terdakwah lewat penasihat hukumnya, langsung menyatakan banding.

Ketua Majelis Hakim Dwiyantoro, saat membacakan amar putusan menegaskan, terdakwa Yusa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa. Mendengar putusan itu, terdakwa kelihatan lunglai. Tetapi, lewat penasihat hukumnya, Moh. Rofian, ia menyatakan keberatan atas putusan tersebut dan menyatakan banding. 

Rofian menilai, Majelis Hakim mengabaikan beberapa poin penting dalam pembuktian perkara sebelum menetapkan vonis hukuman mati kepada kliennya, Yusa.

“Tidak ada ahli forensik dan psikologi forensik yang didatangkan. Padahal, itu seharusnya menjadi pertimbangan,” tandasnya.

Rofian juga mempertanyakan unsur pembunuhan berencana yang didakwakan kepada Yusa dalam kasus ini. Padahal, lanjutnya, saat kejadian terdakwa berada di dekat peralatan kerja ayahnya. Ayah terdakwa adalah tukang kayu yang di situ juga terdapat berbagai peralatan kerja, seperti pisau, sabit, serta palu.

“Kalau dia (Yusa) memang berencana membunuh, mengapa yang dipilih palu, bukan pisau? Hal ini tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim,” ujarnya, seraya menambahkan, atas sejumlah alasan tersebut, pihaknya memastikan akan menempuh upaya hukum, yakni banding.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Yusa melakukan aksi keji tersebut terhadap kakak kandungnya, yakni Kristina bersama suaminya Agus Komarudin, dan anak pertamanya, CAW, pada Rabu (4/12/2024) dini hari. Yusa nekat menghabisi nyawa satu keluarga yang masih memiliki hubungan darah dengannya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewanti Nur Indarti, menegaskan, bahwa hukuman ini yang dijatuhkan Majelis Hakim sudah setimpal dengan apa yang telah dilanggar oleh terdakwa.

“Soalnya tidak ada pasal yang meringankan hukuman bagi terdakwa. Ditambah ada pemberat yang membebani terdakwa, seperti pembunuhan berencana dan percobaan pembunuhan,” pungkasnya. (rul)

Tags: PembunuhPengadilan Negeri KediriSatu KeluargaVonis Mati

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Guru SMA Negeri 1 Krembung Merefleksi Diri Menuju Pembelajaran Berkualitas

Guru SMA Negeri 1 Krembung Merefleksi Diri Menuju Pembelajaran Berkualitas

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In