SURABAYA (RadarJatim.id) – Anggota DPRD Kota Surabaya menyindir kelanjutan proyek Jembatan Joyoboyo yang hingga sekarang belum juga beroperasional untuk dimanfaatkan warga Kota Pahlawan.
Tak hanya Jembatan Joyoboyo, Dewan pun miris melihat proyek pembangunan di Surabaya yang belum bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat. Bahkan, seperti Jembatan Suroboyo yang hanya hingar bingar sebentar dan kini tak lagi dimanfaatkan.
“Seperti Jembatan Joyoboyo dan Jembatan Suroboyo, sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh warga Kota Surabaya, kami miris. Padahal itu pakai anggaran yang tak sedikit,”ujar anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron di Surabaya, Kamis (18/02/21).
Bukhori menambahkan, Komisi C sebagai mitra Pemkot Surabaya di sektor pembangunan banyak menyoroti soal proyek jembatan yang dibangun.
Jembatan Joyoboyo misalnya, jembatan ini diumumkan bahwa Desember 2020 lalu sudah kelar dan bisa diresmikan untuk segera dilintasi warga. Namun, kini sudah masuk bulan Februari 2021 belum juga beroperasional.
“Jadi harus nyata bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Bukannya pembangunan itu utamanya untuk kepentingan masyarakat, begitu juga dengan Jembatan Joyoboyo. Jadi ko sepertinya miris saya melihat pembangunan yang tidak dimanfaatkan oleh publik,”tegasnya.
Buchori Imron menerangkan, setiap proyek pembangunan tentu ada biaya maintenance atau perawatan. Meskipun, dibiarkan tidak digunakan masyarakat, anggaran perawatan juga tetap keluar.
Terlebih, imbuh politisi PPP Kota Surabaya ini, tujuan utama dibangun Jembatan Joyoboyo adalah untuk mengurangi kemacetan di sekitar Wonokromo, Joyoboyo, atau arus lalu lintas dari arah selatan yaitu A. yani yang akan masuk ke Jalan Darmo atau Jalan Diponegoro.
“Nah jadi tujuan utamanya bangun Jembatan Joyoboyo belum tercapai, harusnya sesuai dengan jadwal yaitu tanggal 27 Desember 2020 dibuka itu Jembatan Joyoboyo, terlepas diresmikan atau tidak diresmikan Walikota Surabaya, saat itu Tri Rismaharini,” tuturnya.
Lebih lanjut Bunchori Imron mengatakan, proyek Jembatan Joyoboyo dibangun menggunakan APBD Kota Surabaya dengan nilai kontrak Rp39 miliar. Jembatan dengan panjang 150 meter dan lebar 17 meter itu akan melintas di sungai dekat Terminal Intermodal Joyoboyo. (Psy)
Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar
SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD...







