• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Hobi Pamerkan Kemaluan di Depan Publik, Pria Asal Lumajang Dibekuk di Pasuruan

by Radar Jatim
19 Februari 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Hobi Pamerkan Kemaluan di Depan Publik, Pria Asal Lumajang Dibekuk di Pasuruan

Tersangka dipamerkan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan kepada wartawan. (Foto: ist)

63
VIEWS

PASURUAN (RadarJatim.id) – Aksi Basarudin yang suka memamerkan alat kelaminnya di depan umum akhirnya harus berakhir di balik jeruji besi. Pria berumur 38 tahun ini diringkus Satreskrim Polres Pasuruan, Rabu (17/2/2021).

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, membenarkan, pria paruh baya itu sudah ditetapkan tersangka karena telah melakukan aksinya tersebut sejak 2017. Sedikitnya, tersangka telah melakukan aksi bejatnya 10 kali di tempat berbeda yang tersebar di beberapa titik di 6 kabupaten/kota.

“Kami telah menangkap salah satu warga Lumajang yang sejak tahun 2017 sudah melakukan aksinya mempertontonkan kemaluan di depan umum,” ungkap AKBP Rofiq saat rilis di halaman Mapolres Pasuruan, Kamis (18/2/2021).

Rofiq menuturkan, pelaku telah melakukan aksinya di Kabupaten/Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Probolinggo, dan Lumajang.

Motif pelaku yang nekat melakukan aksinya itu lantaran diduga mengalami kelainan seksual. Untuk memastikan hal itu, pihak kepolisian tengah bekerja sama dengan ahli kejiwaan.

“Hari ini juga, kami menjadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan oleh tim ahli kejiwaan. Rencananya hari ini dilakukan pemeriksaan,” jelas lulusan Akpol 2001 itu.

Atas tindakan nekatnya, pria asal Lumajang ini bakal diancam Pasal 36 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. “Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku mengaku puas setelah melakukan aksi memamerkan kemaluannya. Tersangka diketahui telah memiliki istri dan anak. “Seneng aja, puas,” ujar Busarudin kepada wartawan. (*/rj9)

Tags: Dibekuk Polres PasuruanPamerkan Kemaluan

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Karang Taruna Kabupaten Sidoarjo Audiensi dengan Pj Bupati

Karang Taruna Kabupaten Sidoarjo Audiensi dengan Pj Bupati

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In