BANYUWANGI – Penggunaan keuangan dan aset daerah menjadi tugas penting Komisi III DPRD Banyuwangi dalam menjalankan tugasnya melakukan fungsi kontrol.
Terdapat empat poin penting tugas Komisi III dalam pengawasan penggunaan keuangan dan aset daerah. Pertama, mengawasi sistem pengelolaan anggaran daerah.
Kedua, melakukan inventarisasi aset milik daerah. Tiga, mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Keempat, memantau laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Empat tugas pokok itu mesti dijalankan oleh Komisi III DPRD Banyuwangi untuk memastikan keuangan dan aset daerah dikelola dengan baik dan tepat demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi dipegang oleh Febry Prima Sanjaya (NasDem), dibantu oleh H. Naufal Badri (Gerindra) sebagai wakil dan Wagianto (PDIP) selalu sekretaris.
Dalam kerjanya, tiga pimpinan Komisi III ini dibantu oleh 8 anggota, yakni Arvy Rizaldy (PKB), H. Muhammad Ali Mahrus (PKB), Dhea Sartika (PDIP), serta Andiko Putra Mahatta (PDIP).
Kemudian ada Ricco Antar Budaya (Demokrat), Eva Hestiawati (Golkar), Lia Alystia Ningrum (NasDem), dan Mohammad Tanzilul Furqan (NasDem).
Adapun 11 wakil rakyat yang duduk di Komisi III DPRD Banyuwangi ini dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah selalu eksekutif memiliki 4 mitra kerja strategis.
Empat mitra kerja Komisi III ini antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Perekonomian Pemkab Banyuwangi.
Keempat SKPD ini menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Banyuwangi karena paling bersinggungan langsung dengan keuangan dan aset daerah.***






