• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Konspirasi Rencana Tukar Guling TKD Banjarbendo, Galaksi : Ingat! Tahun Ini Sudah Ada 2 Kades Masuk Bui Gara-gara TKD

by Radar Jatim
9 November 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Dugaan Konspirasi Rencana Tukar Guling TKD Banjarbendo, Galaksi : Ingat! Tahun Ini Sudah Ada 2 Kades Masuk Bui Gara-gara TKD

Tugu atau monumen milik perumahan Mutiara City yang berdiri diatas TKD Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo.

89
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Rencana tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo dengan tanah milik PT. Purnama Indo Investama selaku developer atau pengembang perumahan Mutiara City disorot oleh banyak pihak.

Indra Sution, Ketua Gerakan Anak Muda Lawan Korupsi (Galaksi) mengingatkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarbendo agar berhati-hati dalam melakukan tukar guling TKD miliknya dengan lahan milik orang lain.

Pada tahun 2025 ini saja, sudah ada 2 desa yang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait TKD, yaitu Desa Sidokerto dan Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran.

“Kami hanya mengingatkan kepada Pemdes (Banjarbendo, red) agar lebih berhati-hati dalam melakukan tukar guling TKD dengan melalui semua prosedur, tanpa ada peraturan dan perundang-undangang yang dilanggar,” kata Indra Sution kepada awak media, Minggu (9/11/2025).

Tidak hanya itu saja, Indra Sution mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk melakukan pendampingan kepada Pemdes Banjarbendo dalam upaya tukar guling TKD dengan lahan milik PT. Purnama Indo Investama yang berada disisi selatan perumahan Mutiara City.

Pendampingan bisa dilakukan oleh Camat Sidoarjo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo maupun dari pihak Inspektorat Pemkab Sidoarjo.

“Karena saya melihat ada potensi besar adanya tindak pidana dalam proses (tukar guling TKD, red) tersebut. Ingat! Beberapa bulan terakhir ini sudah ada 2 Kades yang masuk bui gara-gara TKD,” katanya.

Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Desa (Sekdes) Banjarbendo, Drs. Kusnadi bahwa Pemdes Banjarbendo sudah pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana tukar guling TKD dengan lahan milik PT. Purnama Indo Investama.

“Dalam sosialisasi itu, masyarakat menginginkan adanya lapangan (sepak bola, red),” ucap Sekdes Kusnadi saat ditemui RadarJatim.id dikantornya pada Selasa (21/10/2025) lalu.

Sekdes Kusnadi beralasan bahwa lahan milik PT. Purnama Indo Investama lebih layak digunakan sebagai lapangan sepak bola, karena posisinya yang dekat dengan jalan Desa Banjarbendo.

Sedangkan, TKD Banjarbendo yang berada ditengah-tengah perumahan Mutiara City dengan perumahan Mutiara Regency dianggap kurang representatif atau tidak layak kalau dipergunakan sebagai lapangan sepak bola.

“Masa lapangan itu berada diantara dua perumahan, pak!,” ucapnya.

Karena adanya perbedaan atau selisih luas lahan antara milik PT. Purnama Indo Investama dengan TKD Banjarbendo, maka Pemdes Banjarbendo berkirim surat ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk meminta pertimbangan hukum.

Kusnadi mengaku bahwa Pemdes Banjarbendo juga sudah berkirim surat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk meminta legal opinion atau pendapat hukum terkait rencana tukar guling tersebut.

“Belum ada jawaban, apapun hasilnya akan kami laksanakan! Jika (jawabannya, red) nanti memperbolehkan adanya tukar guling tersebut. Maka, kami akan meminta pendampingan hukum dari kejaksaan dalam pelaksanaannya,” terangnya.

Dalam konteks tukar guling TKD sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan Aset Desa dan diatur juga didalam Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 48 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa.

Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun oleh RadarJatim.id, ternyata proses tukar guling TKD Banjarbendo sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2024 lalu.

Akan tetapi, Pemdes Banjarbendo baru meminta pendapat hukum kepada Kejari Sidoarjo pada tahun 2025 berdasarkan surat permohonan pendamping dengan nomor registrasi, 400.10.2/56/438.7.1.3/2025 yang disampaikan Pemdes Banjarbendo tertanggal 20/2/2025 yang ditandatangani oleh Sugeng Bahagia selaku Kepala Desa (Kades) Banjarbendo.

Tukar guling TKD Banjarbendo atas permohonan dari PT. Purnama Indo Investama pada tanggal 22/3/2024 yang dilanjutkan dengan penyampaian hasil musyawarah desa kepada Bupati Sidoarjo melalui Camat Sidoarjo pada tanggal 26/3/2025 dengan nomor surat, 400.10.2/92/438.7.1.3/2025.

Dalam berita acara musyawarah desa tersebut ada lebih kurang 12.000 meter persegi luasan TKD Banjarbendo yang akan ditukar dengan lahan milik PT. Purnama Indo Investama yang ada disisi selatan perumahan Mutiara City.

Namun demikian dalam pelaksanaan tinjau lapangan/survei lokasi yang dilakukan oleh Pemdes Banjarbendo dan PT. Purnama Indo Investama yang diwakili oleh Dhuhri Permata selaku Direktur pada tanggal 30/1/2025, diketahui bahwa lahan milik PT. Purnama Indo Investama hanya seluas lebih kurang 10.920 meter persegi dengan bukti kepemilikan berupa Akta Pengikatan Jual Beli (APJB). (mams)

Related Posts

Mulyono Dipanggil Bareskrim Polri bersama Dua Pejabat Penting Sidoarjo

Pelapor Kasus Penggelapan Rp 28 Milyar Dipanggil Bareskrim Polri, BD Terlihat di Hotel Bintang Lima Jakarta

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kasus penipuan...

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Pemerintah terus...

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
SDI Nurul Hikam Tingkatkan Kreativitas Siswa Melalui Lomba Mewarnai

SDI Nurul Hikam Tingkatkan Kreativitas Siswa Melalui Lomba Mewarnai

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In