• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Tolak Pembangunan Tanpa Izin, Warga ABR Portal Jalan Keluar Perumahan

by Radar Jatim
14 Maret 2021
in Pariwisata
0
Tolak Pembangunan Tanpa Izin, Warga ABR Portal Jalan Keluar Perumahan

Warga Perumahan ABR ketika ramai-ramai memblokade jalan keluar perumahan. (Foto: ist)

556
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Ratusan warga Kompleks Perumaham Alam Bukit Raya (ABR) Gresik menggelar unjuk rasa di kompleks perumahan mereka, Minggu (14/3/2021. Mereka menolak pembangunan salah satu perusahaan dalam perumahan tanpa izin warga.

Warga di dua desa yang berada dalam perumahan ABR, yakni Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas dan Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik merasa resah karena aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan di dalam kompleks perumahan itu.

Aktivitas pembangunan itu dilakukan tanpa kulo nuwun atau izi kepada masyarakat atau warga perumahan. Selain itu, aktivitas pembangunan itu menutup saluran air, sehingga berpotensi menimbulkan banjir ketika hujan. 

Ratusan penghuni di dua rukun warga (RW) 09 Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas dan RW 20 Desa Suci, Kecamatan Manyar itu pun akhirnya kehilangan kesabaran.

Sebab, manajemen perusahaan yang mengklaim sebagai pengembang perumahan di kompleks perumahan ABR itu dinilai tidak memiliki itikad baik. “Tiga kali diundang untuk pertemuan tidak pernah datang,” ujar Ketua RW 09 Rudi Winarto pada Minggu (14/3/2021).

Masyarakat di dua desa itu akhirnya menutup akses jalan keluar kompleks ABR dengan memasang portal jalan. Pembangunan jalan itu dilkaim hasil swadaya masyarakat. Aktivitas keluar-masuk warga menggunakan on gate system. 

“Kalau mereka merusak portal atau taman yang dibangun warga sepakat akan melapor ke polisi,” tegas Rudi Winarto.

Penutupan satu akses jalan keluar itu untuk mengantisipasi perusahaan melakukan aktivitas pembangunan. “Warga tidak menolak pembangunan. Tapi, gunakan akses jalan lain. Karena mereka selama ini tidak bisa menunjukkan legalitas kepemilikan lahannya,” tegas Rudi dan diamini ratusan warga lainnya.

Dalam aksi usai kerja bakti pembersihan taman itu ada empat poin yang dituntut warga. Keempatnya, yakni menolak PT Kohir Mustika Berkah (KMB) di Perumahan ABR, menolak segela bentuk premanisme masuk wilayah ABR, menolak semua pekerja PT Kohir Mustika Berkah masuk wilayah ABR, dan menolak PT Kohir Mustika Berkah memakai tanah fasum/fasos tanpa seizin warga perumahan ABR. 

Kesalahan Pengembang Lama

Kuasa hukum PT Kohir Mustika Berkah (KMB), Moch. Toha pun angkat bicara terkait pemasangan portal jalan yang dilakukan warga Kompleks Perumahan Alam Bukit Raya (ABR).

Dia mengatakan, masyarakat tidak memiliki hak memasang portal jalan tersebut. Pasalnya, jalan tersebut adalah aset kliennya, PT KMB. Berdasarkan eigendom verponding lahan yang dimiliki KMB seluas 25 hektare atau 25 ribu meter persegi.

“Jalan yang dipasang portal itu bagian dari aset klien kami,” kata Toha, Minggu (14/3/2021).

PT KMB , tambahnya, selama ini tidak mempermasalahkan asetnya digunakan untuk jalan dan taman sebagai fasilitas umum atau fasilitas sosial. Padahal, tambah Cak To, sapaan Moch. Toha, kliennya belum melakukan transaksi penjualan kepada masyarakat atas aset dimaksud.

Selama ini, dia mengklaim penjualan di aset KMB dilakukan oleh pengembang sebelumnya. “Tapi fakta hukumnya pengembang sebelumnya itu tidak pernah bisa menunjukkan hak kepemilikan lahannya kepada user (pembelinya),” katanya. 

Akibatnya, katanya, warga yang merasa tidak puas menimpahkan kekesalannya kepada PT Kohir. “Seolah-olah kesalahan ditimpahkan kepada klien. Padahal, kesalahan itu dilakukan pengembang sebelumnya yang tidak bisa menunjukkan legalitas kepemilikan lahannya,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, kliennya juga ikut membantu pembuatan jalan tersebut. “Saat itu, klien membantu pembangunan jalan itu sekitar Rp 240 jutaan,” kata Cak To.

Atas dasar itu, jelasnya, masyarakat tidak berhak untuk memasang portal jalan. “Kami akan lakukan pendekatan kepada pengurus RW dan masyarakat lainnya,” ujarnya.

KMB. lanjutnya, juga akan melakukan upaya hukum bila portal jalan itu tidak di buka. “Klien saya memiliki bukti, berupa eigendom vorponding atas nama keluarga A. Kohir,” jelasnya. (rj2) 

Tags: Demo Portal JalangresikPerumahan ABRTak Izin Warga

Related Posts

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

by Radar Jatim
15 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Tak ada...

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

by Radar Jatim
13 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SD Muhammadiyah...

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

by Radar Jatim
31 Oktober 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Load More
Next Post
Istri Kumpul Kebo 4 Tahun di Australia, Suami TKI di Banyuwangi Muntap

Istri Kumpul Kebo 4 Tahun di Australia, Suami TKI di Banyuwangi Muntap

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In