SUMENEP (RadarJatim.Id) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara resmi merotasi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.
“Jadi hari ini kami melakukan penataan dan mutasi jabatan, targetnya adalah kinerja perangkat daerah semakin optimal, yang ujung-ujungnya program pembangunan berjalan lebih efektif, dan pelayanan publik semakin meningkat kepada masyarakat,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Pendopo Agung Keraton, Rabu (14/01/2026).
Menurut Bupati Fauzi, rotasi dan promosi jabatan memiliki peran penting dalam membangun kapasitas sumber daya manusia aparatur, dengan harapan memperluas wawasan, menambah pengalaman kerja, serta meningkatkan kemampuan manajerial dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pengalaman yang beragam, tentu saja lebih siap menghadapi tuntutan tugas dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Diharapkan agar para ASN tidak memaknai bahwa mutasi yang dilakukan bagi dirinya sebagai bentuk hukuman, kepentingan pribadi, maupun bentuk tekanan, melainkan sebagai upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan pemerintah daerah.
“Setiap ASN selalu siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di mana saja sesuai kebutuhan organisasi, karena bagian dari komitmen sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” terangnya.
Adapun pejabat Pimpinan Tinggi Pratama eselon 2 yang dilakukan pergeseran, yakni Ferdiansyah Tetrajaya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Faruk Hanafi Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Agus Dwi Saputra Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Anwar Syahroni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Moh. Iksan Kepala Dinas Pendidikan, Heru Santoso Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu, Rahman Riadi Kepala Dinas Sosial, Mustangin Kepala Dinas Ketenagankerjaan dan Benny Irawan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
Bupati Fauzi menegaskan, seluruh proses mutasi jabatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan penilaian kinerja serta kompetensi ASN, sehingga pihaknya optimistis penataan birokrasi ini mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, efektif, dan berorientasi pada hasil.
“Optimis dengan penataan birokrasi yang tepat, roda pemerintahan mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tandasnya. (Musyfiq)






