KEDIRI (RadarJatim.id) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M. Anwar Iskandar, mengingatkan, fenomena tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan kebijakan pajak yang berlaku belum sepenuhnya adil. Bahkan saat ini, sudah mulai marak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang juga merupakan rangkaian persoalan saling berkaitan dan berpotensi melemahkan ketahanan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Anwar Iskandar dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Al-Amien, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026), di tengah menguatnya isu dinamika jabatan strategis di Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan.
Menurut dia, melemahnya rupiah yang disebutnya telah mendekati Rp 17.000 per dollar AS harus dibaca sebagai peringatan serius. Ancaman terhadap negara, kata dia, kini tidak lagi datang melalui kekuatan militer, melainkan melalui tekanan ekonomi global dan lemahnya pengelolaan internal.
“Negara bisa lumpuh tanpa perang. Ketika ekonomi rapuh dan uang tidak beredar secara produktif di masyarakat, ketahanan negara ikut runtuh,” tegas Kiai Anwar.
Ia menegaskan, stabilitas ekonomi nasional sangat bergantung pada soliditas tiga pilar utama pengelolaan negara, yakni otoritas fiskal, otoritas moneter, dan otoritas politik. Tanpa sinergi ketiganya, menurut dia, kebijakan ekonomi berisiko berjalan parsial dan tidak efektif.
“Jika masing-masing berjalan sendiri, ekonomi justru bisa dijadikan alat untuk menghancurkan negara dari dalam,” katanya.
Kiai Anwar juga menyinggung isu pergeseran posisi antara Deputi Gubernur BI Juda Agung dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Ia berharap dinamika tersebut tidak berhenti pada rotasi jabatan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi rutin antara BI dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Selain soal moneter, Kiai Anwar juga melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan fiskal, khususnya perpajakan. Menurut dia, pajak seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial, bukan justru menambah beban masyarakat kecil.
“Pajak bukan sekadar angka. Ketika pajak menyentuh kebutuhan dasar rakyat, sementara kondisi ekonomi sedang tertekan, yang terjadi adalah ketidakadilan,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perlu dievaluasi agar tidak memberatkan kebutuhan pokok masyarakat, seperti pangan dan hunian. Dalam pandangan Islam, kata Kiai Anwar, penarikan pajak yang tidak berkeadilan merupakan tindakan yang dilarang, karena mengambil hak masyarakat kecil.
Tak berhenti di situ, Kiai Anwar juga mengkritik pengelolaan keuangan negara yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada sektor riil. Ia mengingatkan, agar dana publik tidak hanya disimpan di perbankan demi mengejar bunga, melainkan segera disalurkan untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
“Uang negara harus hidup di masyarakat, bukan ‘diternakkan’ di bank. UMKM harus menjadi prioritas karena di situlah denyut ekonomi rakyat,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kiai Anwar turut menyoroti maraknya OTT yang menjerat sejumlah kepala daerah. Ia menilai, praktik tersebut berkaitan erat dengan mahalnya biaya politik dan gaya hidup pejabat yang tidak sebanding dengan penghasilan resmi.
“Ketika biaya politik mahal dan integritas lemah, korupsi menjadi jalan pintas. Dampaknya bukan hanya pada negara, tetapi juga pada keluarga pelaku,” ujarnya.
Kiai Anwar menegaskan, bahwa rangkaian persoalan ekonomi, pajak, dan korupsi tersebut harus segera direspons secara serius oleh pemerintah pusat. Ia mengingatkan, bahwa stabilitas nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan politik, tetapi juga oleh keadilan ekonomi yang dirasakan langsung oleh rakyat. (rul)







