SURABAYA (RadarJatim.id) – Beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki dua ruangan di kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (21/12/2022) petang. Mereka memasuki ruangan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E. Dardak, seusai memeriksa gedung Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pantaun di lapangan menunjukkan, sejumlah penyidik menggunakan rompi KPK memasuki ruangan gubernur Khofifah sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka lalu keluar pada 17.30 WIB dan menuju ruangan Sekdaprov.
“Ga ngapain-ngapain, sudah ya, sholat-sholat,” ujar salah satu penyidik menjawab pertanyaan wartawan sambil berlalu.
Tak lama di ruangan sekdaprov, sejumlah penyidik lantas kembali keluar dan memasuki ruangan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil E. Dardak pada pukul 17.42 WIB. Belum diketahu secara pasti apa tujuan para penyidik KPK itu memasuki ruangan Khofifah dan Emil.
“Iya tadi dimasuki ruangan Bu Gubernur sama (penyidik) gak tau ngapain,” ujar salah satu petugas Pemprov Jatim kepada awak media.
Diberitakan sebelumnya, Senin, 19 Desember 2022 lalu, sejumlah penyidik KPK memeriksa gedung DPRD Jatim selama 7 jam dan membawa 4 koper yang diduga berisi barang bukti. Selain itu, Penyidik KPK juga telah menyegel ruangan Kasubag Rapat & Risalah Sekwan Provinsi Jawa Timur yang ditempati Afif dan Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Jatim, sejak Rabu, 14 Desember 2022 lalu.
Penggeledahan tiga ruangan para petinggi di Jatim ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak.
Menanggapi itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, akan menghormati segala proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Itu bagian dari proses hukum yang harus kita hormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK,” ungkap Khofifah usai mengikuti Rakor pengamanan Nataru di Mapolda Jatim, Jalan A. Yani, Rabu (21/12/2022).
Seperti diberitakan laman ini sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak bersama staf ahlinya Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. Sahat Tua P. Simanjuntak diduga menerima uang suap untuk pengelolaan alokasi dana hibah dalam APBD Provinsi Jatim tahun 2023 dari Abdul Hamid. Diketahui, Sahat telah menerima dana ijon sebesar Rp 5 miliar. (rj2/eru)