SURABAYA (RadarJatim.id) –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam dan mengamankan 2 tersangka. Terkait dengan kabar tersebut, beredar foto ruang salah seorang Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak dan satu ruang lagi di gedung di Jalan Indrapura, Surabaya ini, disegel oleh KPK.
Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber di lapangan menyebutkan, KPK mengamankan 2 orang dalam OTT di kantor DPRD Jawa Timur yang terjadi pada pukul 19.00 WIB. Dua orang yang dikabarkan terjaring OTT KPK adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif.

Saat ini keduanya diamankan dan menjalani pemeriksaan di Gedung Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim. Sebelum diperiksa di Mapolda Jatim, OTT itu dilakukan sejumlah peraonel KPK yang di-back up polisi berpakaian lengkap beserta polisi dari satuan Brimob Polda Jatim bersenjata laras panjang.
Selain melakukan OTT, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja keduanya, dengan stiker putih bertuliskan ‘DALAM PENGAWASAN KPK’. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun aparat kepolisian terkait informasi penangkapan terhadap wakil ketua DPRD Jatim dan salah seorang staf sekretariat dewan tersebut. (rj1/rj2)