BOJONEGORO (Radarjatim.id) – Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Jumat (27/2/2026). Tujuan kunjungan ini adalah memeriksa langsung proyek jalan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, sebagai bentuk komitmen Pemkab Bojonegoro dalam menjaga mutu infrastruktur desa yang dibangun menggunakan anggaran publik.
Selama pemeriksaan lapangan, ditemukan bahwa kualitas pengerjaan jalan tidak memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan. Pengukuran yang dilakukan secara langsung menunjukkan ketebalan lapisan aspal hanya mencapai 5 hingga 6 sentimeter, sedangkan lantai dasar (beskos) juga dalam kondisi yang tidak stabil. Jalan yang memiliki panjang 1.180 meter tersebut menunjukkan tanda-tanda kerusakan di beberapa titik penting.
Nurul Azizah menegaskan sikap tegas bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pengerjaan proyek yang kurang memperhatikan kualitas, apalagi jika menggunakan anggaran negara dalam jumlah signifikan.
Setelah melalui tahap pemantauan dan penilaian yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, telah diambil keputusan bahwa proyek senilai sekitar Rp2 miliar tersebut harus ditangani dengan tiga langkah tegas:
- Pembongkaran menyeluruh: Tidak cukup hanya melakukan perbaikan parsial pada bagian yang rusak, melainkan seluruh struktur jalan harus dibongkar.
- Penggantian material dasar: Semua material pondasi yang tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan dan digantikan dengan bahan yang baru dan sesuai spesifikasi.
- Pembangunan ulang menyeluruh: Kontraktor diwajibkan membangun jalan tersebut dari awal, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepala Desa Ngampal, Budiyanto, menyampaikan bahwa pihak kontraktor telah menyatakan kesediaan untuk melaksanakan perbaikan sesuai rekomendasi tim pemantauan gabungan dalam waktu dekat. Tim tersebut terdiri dari perwakilan Inspektorat Bojonegoro, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dan Camat Sumberrejo.
Tindakan sidak dan instruksi pembongkaran serta pembangunan ulang ini menjadi bukti responsifnya Pemkab Bojonegoro terhadap aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah juga akan lebih memperketat pengawasan terhadap semua proyek BKKD di wilayah Bojonegoro, agar setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi kemudahan mobilitas dan aktivitas sehari-hari masyarakat. (Pradah)







