• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Tidak Transparan, Warga Ajukan Permohonan Dokumen APBDes Banjarkemantren

by Radar Jatim
2 Maret 2026
in Layanan Publik
0
Tidak Transparan, Warga Ajukan Permohonan Dokumen APBDes Banjarkemantren

Suprayitno menyerahkan surat tembusan tentang permohonan dokumen APBDes Banjarkemantren ke Kantor Kecamatan Buduran.

42
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memiliki komitmen kuat dalam menciptakan pemerintahan yang baik atau good government dan pemerintahan yang bersih atau clean government dalam tata kelola yang jujur, transparan, akuntabel dan efektif, berfokus pada peningkatan kinerja, pelayanan publik berkualitas serta bebas dari korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Akan tetapi prinsip-prinsip dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih itu tidak pernah terjadi di dalam Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarkemantren, Kecamatan Buduran.

Suprayitno bersama beberapa warga lainnya mendatangi Kantor Desa Banjarkemantren untuk menyampaikan surat permohonan informasi publik tentang Peraturan Desa (Perdes), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes), Peraturan Kepala Desa (Perkades) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mulai tahun 2023 hingga 2025.

“Alhamdulillah, surat permohonan kami diterima dengan baik oleh Perangkat Desa Banjarkemantren,” kata Suprayitno saat memberikan surat tembusan ke Kantor Kecamatan Buduran di jalan H.R. Moch. Mangundiprojo Nomor 270, Senin (2/3/2026).

Disampaikan oleh Suprayitno permohonan informasi publik kepada Pemdes Banjarkemantren adalah salah satu keterlibatan masyarakat dalam pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.

Karena selama ini Pemdes Banjarkemantren dianggap tidak transparan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari pajak rakyat tersebut, sehingga muncul beberapa isu miring kepada oknum-oknum penyelenggara pemerintahan dilingkungan Pemdes Banjarkemantren.

”Selama ini warga tidak pernah mendapatkan informasi yang cukup dari Pemdes (Banjarkemantren, red) terkait penyelenggaraan pemerintahan. Agar ada pembanding yang valid, maka saya memohonkan beberapa informasi terkait peraturan desa tentang pengelolaan keuangan desa,” sampainya.

Ditegaskan oleh Suprayitno bahwa masyarakat desa memiliki hak untuk melakukan pengawasan penggunaan dan pengelolaan keuangan desa, sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam pasal 21 ayat 1 peraturan Komisi Informasi Publik (KIP) Nomor 1 Tahun 2021 menyebutkan bahwa peraturan atau produk hukum adalah informasi yang tidak dikecualikan.

“Artinya, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi wajib memberikan informasi tersebut kepada kami dalam waktu maksimal 10 hari kerja ke depan,” tegasnya. (mams)

Related Posts

Menapaki Jejak Pergerakan, PMII Rayon Al-Madani Gelar Kegiatan Rihlah Ukhuwah

Menapaki Jejak Pergerakan, PMII Rayon Al-Madani Gelar Kegiatan Rihlah Ukhuwah

by Radar Jatim
2 Maret 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Sebanyak 59...

Ramadhan Bareng Tring! Digelar Pegadaian Kanwil XII Surabaya di Tunjungan Plaza

Ramadhan Bareng Tring! Digelar Pegadaian Kanwil XII Surabaya di Tunjungan Plaza

by Radar Jatim
2 Maret 2026
0

Ramadhan Bareng Tring! digelar Pegadaian...

Tingkatkan Iman dan Taqwa, Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu Mondok di Ponpes Al Amanah

Tingkatkan Iman dan Taqwa, Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu Mondok di Ponpes Al Amanah

by Radar Jatim
2 Maret 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Agar bisa...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In