KEDIRI (RadarJatim.id) — Aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, akhirnya ditertibkan aparat kepolisian. Dalam operasi penindakan tersebut, Satlantas Polres Kediri mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.
Penertiban dilakukan melalui patroli gabungan Satlantas Polres Kediri bersama Polsek Plosoklaten dan unsur TNI di Desa Kawedusan, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Plosoklaten, Kamis (5/3/2026) sore.
Operasi tersebut digelar setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas balap liar di kawasan tersebut. Aksi para remaja itu disebut kerap membahayakan pengguna jalan sekaligus mengganggu ketertiban lingkungan.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pemuda terlihat berkumpul bersama sepeda motor di sepanjang ruas jalan yang diduga menjadi titik balap liar. Aparat kemudian langsung melakukan pembubaran dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di tempat tersebut.
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 75 unit sepeda motor serta mendata 123 orang yang berada di lokasi. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama, mengatakan, penertiban tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat yang beredar, termasuk melalui media sosial.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan balap liar, kami langsung bergerak melakukan patroli dan penertiban di lokasi,” ujar Mega.
Menurut dia, selain melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang melanggar aturan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang berada di lokasi.
Mega menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga aktivitas berbahaya yang berpotensi memicu kecelakaan serius di jalan raya.
“Balap liar sangat berisiko karena dilakukan di jalan umum tanpa pengamanan. Ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” katanya.
Polres Kediri, lanjut Mega, akan terus melakukan patroli dan penindakan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas balap liar atau gangguan keamanan lainnya di wilayah masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas yang meresahkan seperti balap liar, segera laporkan agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Polres Kediri juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri. (rul)







