KEDIRI (RadarJatim.id) – Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dinilai perlu pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dimaknai sebagai kesempatan memperpanjang libur. Menurut Murdi, WFH merupakan kebijakan pemerintah pusat yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah tanpa pengecualian. Namun, implementasinya harus tetap mengacu pada tujuan utama, yakni efisiensi, khususnya dalam penghematan bahan bakar minyak (BBM).
“Ini kebijakan pusat, jadi sifatnya wajib. Tapi jangan sampai WFH ini disalahgunakan seolah-olah menjadi libur tambahan,” ucap Murdi, Jumat (3/4/2026).
Ia menegaskan, ASN tetap memiliki kewajiban bekerja meskipun tidak berada di kantor. Karena itu, aktivitas seperti bepergian ke luar kota atau berwisata saat WFH dinilai bertentangan dengan semangat kebijakan tersebut.
“Kalau WFH ya tetap kerja dari rumah. Bukan dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang justru tidak produktif,” ujarnya.
Murdi juga menyoroti skema WFH yang diterapkan tidak berdekatan dengan hari libur panjang, sehingga tidak seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi di luar pekerjaan. Di sisi lain, ia mengakui, bahwa penerapan WFH berpotensi memengaruhi pelayanan publik, terutama pada tahap awal. Namun, hal tersebut dinilai sebagai bagian dari proses adaptasi.
“Memang ada potensi keterlambatan layanan di awal. Tapi seiring waktu harus bisa menyesuaikan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas dari rumah. Jika dilakukan dengan benar, efisiensi penggunaan BBM diyakini dapat tercapai.
“Kalau dijalankan sesuai tujuan, pasti ada penghematan. Itu yang harus dijaga,” tegasnya.
Terkait dinamika di internal DPRD, Murdi menyebut, tidak ada perdebatan berarti soal kebijakan tersebut. Seluruh anggota dewan, kata dia, memahami, bahwa kebijakan pusat harus dilaksanakan.
“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju. Karena ini sifatnya kebijakan dari pusat, ya wajib dilaksanakan,” terangnya.
Sementara itu, dari sisi kondisi di lapangan, ia memastikan situasi distribusi BBM di wilayah Kediri hingga saat ini masih relatif stabil. Hingga kini, belum ada lonjakan permintaan maupun antrean panjang di SPBU.
“Masih normal, belum ada perubahan signifikan. Ini lebih ke langkah antisipasi saja,” katanya.
Murdi juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan kondisi global yang berpotensi memengaruhi sektor energi. Oleh karena itu, ia berharap situasi internasional segera membaik agar tidak berdampak pada perekonomian nasional.
Di tengah penerapan WFH, DPRD Kabupaten Kediri memastikan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. Meski hari kerja berkurang, pelayanan kepada masyarakat tetap diupayakan berjalan optimal.
“Aspirasi masyarakat tetap kami layani. Nanti mekanismenya bisa menyesuaikan, yang penting tidak sampai terhambat,” pungkasnya. (rul)







