KEDIRI (RadarJatim.id) – Persoalan parkir liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) kembali menjadi sorotan. Selain melanggar aturan, praktik ini kini disertai peredaran tiket parkir ilegal yang mengindikasikan lemahnya pengawasan di salah satu ikon Kabupaten Kediri tersebut.
Dalam patroli gabungan lintas sektor, Senin (6/4/2026) malam, petugas menemukan, bahwa aktivitas parkir liar masih berlangsung meski kawasan tersebut secara tegas tidak diperuntukkan sebagai lokasi parkir.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengakui, bahwa fakta di lapangan bertolak belakang dengan aturan yang berlaku.
“Secara regulasi tidak diperbolehkan, tetapi praktik di lapangan masih ada. Bahkan ditemukan penitipan kendaraan yang dikelola oleh oknum,” kata Kaleb.
Yang lebih mengkhawatirkan, petugas menemukan tiket parkir yang tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Tiket tersebut diduga dicetak secara mandiri dan diedarkan kepada pengguna jasa parkir liar.
“Ini jelas tidak resmi. Pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan tiket parkir di kawasan tersebut,” ujarnya.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik ekonomi ilegal yang memanfaatkan tingginya kunjungan masyarakat ke kawasan SLG. Selain merugikan pendapatan daerah, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan persoalan keamanan bagi pengunjung.
Satpol PP menyebut akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan tiket ilegal, termasuk penelusuran terhadap tempat percetakan yang diduga menjadi sumber distribusi. Namun demikian, hingga kini belum ada sanksi tegas yang diterapkan kepada pelaku parkir liar. Pemerintah daerah masih menunggu hasil evaluasi lintas sektor sebelum menetapkan langkah penindakan.
“Kami akan rapatkan dulu untuk menentukan skema sanksi yang tepat,” kata Kaleb.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, M. Nizam Subekhi, mengungkapkan, bahwa minimnya pemanfaatan kantong parkir resmi turut memperparah kondisi tersebut. Menurut dia, fasilitas parkir resmi seperti Parkir 1, 2, dan 3 sebenarnya telah disediakan, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
*Penggunaan parkir liar masih lebih tinggi. Ini yang perlu kami benahi, baik dari sisi pengawasan maupun optimalisasi fasilitas,” ujar Nizam.
Situasi ini menegaskan, bahwa persoalan parkir di kawasan Simpang Lima Gumul bukan sekadar pelanggaran ketertiban, tetapi telah berkembang menjadi isu tata kelola dan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kediri pun berencana melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan penambahan kantong parkir dan penataan ulang kawasan. Patroli rutin juga akan digelar sebagai langkah jangka pendek untuk menekan praktik parkir liar. Namun tanpa penegakan aturan yang konsisten dan solusi konkret, persoalan parkir liar di SLG berpotensi terus berulang. (rul)







