SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diwilayah Kabupaten Sidoarjo akan digelar serentak pada tanggal 24 Mei 2026 nanti. Untuk itu, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Aditya Indra Putra Mualim meminta kepada semua pihak untuk menjaga kondusivitas, stabilitas sosial serta kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pilkades di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Aditya mengatakan bahwa Pilkades bukan sekadar rutinitas demokrasi 5 tahunan ditingkat desa, melainkan fondasi awal dalam menentukan arah kepemimpinan lokal yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, proses Pilkades harus dijaga tidak hanya aman secara situasi, tetapi juga bersih secara proses dan kuat secara legitimasi.
“Pilkades adalah wajah demokrasi paling dekat dengan rakyat. Jika ditingkat desa kita mampu menghadirkan demokrasi yang sehat, jujur dan bermartabat, maka itu menjadi pondasi kuat bagi demokrasi ditingkat yang lebih tinggi,” kata Aditya kepada awak media, Jum’at (10/4/2026) malam.
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo itu menyampaikan bahwa kondusivitas tidak boleh dimaknai sebatas tidak adanya konflik terbuka, melainkan juga terciptanya ruang kompetisi yang adil, setara dan bebas dari tekanan maupun intervensi kepentingan tertentu. Dalam hal ini, netralitas penyelenggara, profesionalitas panitia serta integritas aparat menjadi faktor krusial yang tidak bisa ditawar.
Ia juga menyampaikan bahwa potensi kerawanan dalam Pilkades kerap muncul dari praktik politik uang, penyebaran informasi yang menyesatkan atau hoaks hingga polarisasi sosial ditengah masyarakat desa. Jika tidak diantisipasi dengan baik, hal itu dapat meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan dan mengganggu stabilitas pembangunan desa.
“Jangan sampai Pilkades meninggalkan residu konflik di masyarakat. Demokrasi yang baik bukan hanya menghasilkan pemenang, tetapi juga menjaga persatuan. Siapapun yang terpilih nantinya harus menjadi pemimpin bagi seluruh warga, bukan hanya bagi pendukungnya,” sampainya.
Untuk itu, Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Sidoarjo itu mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memperkuat edukasi politik kepada masyarakat desa. Literasi demokrasi dinilai penting agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, mampu menyaring informasi serta menggunakan hak pilihnya secara rasional dan bertanggung jawab.
Ditegaskan oleh Aditya bahwa DPRD Sidoarjo, khususnya Komisi A akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan berkelanjutan terhadap seluruh tahapan Pilkades yang mencakup aspek regulasi, teknis pelaksanaan hingga potensi pelanggaran yang dapat mencederai prinsip-prinsip demokrasi.
“Komisi A DPRD Sidoarjo memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan Pilkades berjalan sesuai koridor hukum, transparan serta akuntabel. Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi tentang menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Dalam perspektif politik yang lebih luas, Aditya menyebut bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkades yang kondusif akan memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas daerah. Desa sebagai entitas pemerintahan terdekat dengan masyarakat memiliki peran strategis dalam menopang agenda pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Jika desa kuat, stabil, dan dipimpin oleh figur yang legitimate, maka pembangunan akan berjalan lebih efektif. Sebaliknya, jika sejak awal prosesnya bermasalah, maka yang muncul adalah ketidakpercayaan, konflik, dan stagnasi,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga aparat keamanan, untuk bersama-sama menjaga suasana Pilkades tetap damai, sejuk dan beradab.
“Pilkades harus jadi pesta rakyat, bukan ajang perpecahan. Momentum Pilkades harus kita jadikan sebagai ruang konsolidasi sosial, bukan ajang perpecahan. Demokrasi desa harus naik kelas, tidak hanya prosedural, tetapi juga substansial yang benar-benar menghadirkan keadilan, integritas dan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” terang anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo 1 (Kecamatan Sedati, Buduran dan Sidoarjo) itu. (mams)







