KEDIRI (RadarJatim.id) — Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi yang berada di Desa Karang Tengah, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Rabu (29/4/2026). Peresmian jembatan tersebut menjadi penanda selesainya proses renovasi infrastruktur penghubung vital antarwilayah yang sebelumnya mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Jembatan sepanjang kurang lebih 21 meter itu menghubungkan Dusun Karang Tengah dengan Dusun Wangkal Kerep. Selain menjadi akses utama warga setempat, jalur tersebut juga kerap dimanfaatkan sebagai jalur alternatif menuju wilayah Jombang saat terjadi kepadatan arus lalu lintas di kawasan simpang Kandangan.
Kapolres AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, renovasi dilakukan sebagai bentuk kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, TNI, serta masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur.
“Hari ini kami dari jajaran Polres Kediri bersama pemerintah daerah, Forkopimcam Kecamatan Kandangan, pemerintah desa, dan unsur TNI meresmikan pasca-renovasi jembatan ini. Harapannya, masyarakat bisa melintas dengan lebih aman dan nyaman,” kata Bramastyo saat peresmian.
Menurut dia, kondisi jembatan sebelumnya cukup mengkhawatirkan lantaran beberapa bagian mengalami kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dalam waktu sekitar satu pekan, sejumlah perbaikan dilakukan, mulai dari pembongkaran dan penataan ulang lantai jembatan, pelengkapan baut pengikat.
Selain itu, ada juga pergantian pagar pengaman kanan-kiri, penguatan pondasi di kedua ujung jembatan, pemasangan portal pembatas kendaraan di sisi barat dan timur, hingga pengaspalan akses pendekat jembatan.
“Semua baut kami lengkapi, pagar pengaman diperbarui, pondasi diperkuat, serta dipasang portal agar kendaraan bertonase besar tidak melintas. Ini penting untuk menjaga usia pakai jembatan,” ujarnya.
Bramastyo menegaskan, keberadaan portal bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting untuk menjaga keawetan konstruksi jembatan. Ia meminta masyarakat ikut mengawasi agar fasilitas tersebut tidak rusak atau hilang.
Ia menekankan jembatan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat kecil. Pembatasan itu diperlukan mengingat spesifikasi jembatan tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat seperti truk pengangkut tebu yang kerap melintas saat musim giling.
“Jangan sampai kendaraan bertonase berat dipaksakan melintas, karena bisa merusak konstruksi. Kami titip kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bramastyo menyebut Jembatan Merah Putih Presisi memiliki nilai strategis, karena tidak hanya menghubungkan dua dusun di Desa Karang Tengah, tetapi juga menjadi akses penghubung menuju Desa Kasreman hingga jalur ke Kabupaten Jombang.
“Ini bukan sekadar renovasi fisik, tetapi tonggak penting untuk memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung mobilitas masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Tengah, Sukarman, menyampaikan apresiasi atas perhatian Polres Kediri terhadap kebutuhan infrastruktur desa. Menurut dia, jembatan tersebut memiliki peran vital bagi aktivitas warga, baik untuk mobilitas harian maupun sebagai jalur alternatif saat arus kendaraan meningkat pada momentum libur panjang seperti Lebaran dan Tahun Baru.
“Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat. Selama ini kondisinya rusak dan cukup mengganggu aktivitas warga. Program renovasi ini sangat membantu pemerintah desa maupun masyarakat sekitar,” ujar Sukarman.
Ia memastikan, pemerintah desa bersama warga akan menjaga fasilitas yang telah dibangun, terutama portal pembatas kendaraan, agar jembatan tidak kembali rusak akibat dilintasi kendaraan bermuatan berlebih.
“Kami akan melakukan pengawasan agar hanya kendaraan sesuai kapasitas yang melintas. Ini demi menjaga jembatan tetap awet dan bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang,” tutupnya. (rul)







