Oleh: Askud Hari Santoso
Revitalisasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai perbaikan fisik semata. Memang, infrastruktur yang bersih, terang, dan tidak kumuh adalah syarat mutlak untuk menarik minat konsumen milenial maupun keluarga muda. Namun, esensi revitalisasi yang sebenarnya terletak pada manajemen tata kelola dan digitalisasi.
Pasar Larangan atau Pasar Krian, misalnya, memiliki nilai historis dan sosial yang kuat yang tidak dimiliki mal mewah. Pasar tradisional adalah jantung ekonomi lokal yang menyatukan pedagang, produsen, dan konsumen dalam sebuah ekosistem sosial-ekonomi yang dinamis.
Di Sidoarjo, pasar tradisional memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal, namun selama bertahun-tahun banyak pasar mengalami stagnasi akibat infrastruktur yang ketinggalan zaman, persaingan dengan pusat perbelanjaan modern, dan kurangnya inovasi.
Revitalisasi pasar tradisional bukan sekadar proyek fisik, penataan kios, fasilitas, atau kebersihan, tetapi juga tentang menghidupkan kembali budaya jual-beli yang manusiawi, inklusif, dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat harus bersinergi untuk menghadirkan pasar modern dengan sentuhan lokal, di mana kenyamanan, aksesibilitas, dan keberagaman produk lokal menjadi prioritas. Selain berdampak ekonomi, revitalisasi pasar juga menguatkan identitas budaya Sidoarjo. Produk lokal, kuliner tradisional, dan interaksi sosial di pasar adalah cerminan kekayaan budaya yang perlu dijaga.
Dengan pendekatan inovatif, misalnya digitalisasi transaksi, pemasaran daring, dan event kreatif, pasar tradisional dapat menjadi pusat ekonomi yang adaptif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Salah satu tokoh yang relevan untuk membahas prinsip revitalisasi pasar tradisional di Indonesia adalah Prof. Dr. Emil Salim, ekonom senior yang banyak menekankan pemberdayaan ekonomi lokal, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat, dengan Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Pasar tradisional harus menjadi pusat kegiatan ekonomi yang memberdayakan pedagang lokal, produsen, dan UMKM, sehingga perputaran uang tetap berada di masyarakat setempat, selanjutnya dengan Keberlanjutan Sosial dan Lingkungan: Revitalisasi tidak hanya fokus pada fisik bangunan, tetapi juga mengintegrasikan nilai sosial dan lingkungan, misalnya menjaga kebersihan, pengelolaan sampah, dan penggunaan energi efisien.
Modernisasi yang Berbasis Budaya: Modernisasi fasilitas pasar harus tetap menghormati tradisi dan identitas lokal, sehingga pasar tidak kehilangan karakter budaya yang menjadi daya tarik dan simbol kearifan lokal. Partisipasi Masyarakat: Keberhasilan revitalisasi tergantung pada kolaborasi antara pemerintah, pedagang, konsumen, dan komunitas lokal, bukan semata proyek top-down dari pemerintah, dan yang terakhir Aksesibilitas dan Inovasi: Pasar harus mudah diakses, nyaman, dan adaptif terhadap inovasi, misalnya penggunaan digitalisasi transaksi, pemasaran daring, dan program promosi produk lokal.
Kabupaten Sidoarjo, memiliki potensi ekonomi lokal yang luar biasa. Di tengah gempuran pusat perbelanjaan modern dan platform e-commerce, pasar tradisional tetap menjadi urat nadi kehidupan masyarakat. Namun, agar tetap relevan dan mampu memacu pertumbuhan ekonomi daerah, revitalisasi pasar tradisional di Sidoarjo bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.
Pengembangan ekonomi lokal melalui pasar tradisional dapat diwujudkan dengan mengintegrasikan produk UMKM unggulan Sidoarjo secara lebih terorganisir. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo perlu mendorong sistem pembayaran nontunai (QRIS) dan penyediaan platform pengiriman daring khusus pasar lokal. Dengan demikian, pedagang tradisional tidak akan “mati” oleh teknologi, melainkan justru berdaya melaluinya.
Selain itu, pasar yang direvitalisasi harus menjadi ruang publik yang inklusif. Dengan fasilitas yang memadai, pasar tradisional bisa bertransformasi menjadi destinasi wisata kuliner dan budaya yang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika dikelola dengan tepat, pasar tradisional bukan hanya menjadi tempat berdagang, tetapi nadi baru ekonomi Sidoarjo, membuka lapangan kerja, memberdayakan UMKM, dan menguatkan perekonomian lokal tanpa harus kehilangan akar budaya.
Revitalisasi ini adalah investasi jangka panjang yang menuntut komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, agar pasar tradisional tidak punah, tetapi bangkit sebagai simbol kemajuan ekonomi yang inklusif.*
*) Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo 2026







