KEDIRI (RadarJatim.id) — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) oleh Pemerintah Kabupaten Kediri belum sepenuhnya meredam sorotan publik soal pemanfaatan trotoar sebagai area berjualan.
Sehari setelah pemerintah menegaskan ultimatum bagi PKL di kawasan ikon Kabupaten Kediri tersebut, keluhan justru datang dari Kecamatan Pare. Sejumlah warga menilai penataan kawasan publik belum berjalan merata, karena trotoar di sejumlah titik masih dikuasai pedagang.
Pantauan di wilayah Desa Tulungrejo hingga Desa Gedangsewu menunjukkan, lapak-lapak PKL masih berdiri di atas trotoar. Sebagian pedagang bahkan disebut tetap meninggalkan perlengkapan dagangan setelah aktivitas jual beli usai.
Kondisi ini membuat fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki nyaris hilang. Salah seorang pengguna jalan di Desa Gedangsewu, Adam, mengatakan, masyarakat mempertanyakan konsistensi penegakan aturan oleh pemerintah daerah. Menurut dia, jika kawasan strategis seperti SLG bisa ditertibkan, maka semestinya penataan serupa juga dilakukan di wilayah lain yang mengalami persoalan sama.
“Trotoar di Pare ini masih banyak dipakai jualan. Bahkan ada yang seperti bangunan semi permanen. Kalau dibiarkan terus, pejalan kaki terpaksa turun ke jalan,” ujarnya, Jum’at (8/5/2026).
Ia menyebut warga sekitar telah beberapa kali menegur para pedagang agar tidak menempatkan lapak di trotoar. Namun, imbauan itu disebut tidak direspons serius. Adam menilai, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Ini jalur ramai, banyak peziarah dan warga luar daerah melintas. Kalau trotoarnya tertutup, risikonya besar,” katanya.
Sepanjang trotoar Desa Gedangsewu, keberadaan PKL disebut mulai menyerupai pasar tumpah. Sejumlah gerobak dan perlengkapan dagangan tampak tetap berada di lokasi, meski aktivitas jual beli telah selesai. Situasi itu dinilai kontras dengan langkah tegas yang baru saja dilakukan pemerintah di kawasan Simpang Lima Gumul.
Sebelumnya, dalam penertiban Kamis (30/4/2026), petugas gabungan masih menemukan tiga gerobak tertinggal di kawasan SLG. Pemerintah pun melayangkan peringatan terakhir. Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Kediri, Santoso, menegaskan tidak akan ada toleransi tambahan bagi pedagang yang melanggar aturan.
“Hari ini kesempatan terakhir. Kalau masih ada rombong ditinggalkan, akan kami angkut untuk diamankan,” kata Santoso saat penertiban.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menegaskan, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar kesepakatan yang telah dibuat bersama para pedagang tidak sekadar menjadi formalitas.
Pascapenertiban di SLG, warga kini menunggu apakah langkah serupa juga akan diterapkan di kawasan Pare. Bagi masyarakat, penataan trotoar tidak cukup hanya menyasar kawasan pusat keramaian, tetapi juga harus menyentuh seluruh titik yang selama ini mengalami persoalan serupa. Dengan begitu, fungsi ruang publik sebagai fasilitas bersama dapat benar-benar terjaga. (rul)







