KEDIRI (RadarJatim.id) — Komandan Kodim 0809/Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah membantah narasi dalam video viral di media sosial (medsos) yang menuding adanya praktik jual beli titik proyek dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kediri Raya.
Dalam konferensi pers di Makodim 0809/Kediri, Minggu (17/5/2026), Dhavid menegaskan informasi yang beredar dalam video tersebut tidak benar.
“Video itu tidak benar. Tidak ada jual beli titik dalam program KDKMP,” ujar Dhavid di hadapan wartawan.
Video yang beredar sejak Sabtu malam itu menampilkan seorang perempuan berseragam aparatur sipil negara (ASN) dengan atribut Kabupaten Kediri, serta seorang pria yang mengenakan atribut loreng. Dalam narasinya, video tersebut menyebut adanya aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk pejabat TNI, terkait pelaksanaan program tersebut.
Dhavid menepis tudingan itu. Ia menegaskan selama menjabat sebagai Dandim 0809/Kediri, dirinya tidak pernah berkomunikasi ataupun terlibat dengan pihak yang disebutkan dalam video.
“Saya tidak pernah berhubungan dengan yang bersangkutan, apalagi sampai dikaitkan menerima fee dari program ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, program KDKMP merupakan bagian dari program strategis nasional yang pelaksanaannya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program tersebut, kata dia, bukan proyek komersial yang dapat diperjualbelikan.
Menurut Dhavid, mekanisme pelaksanaannya telah diatur secara jelas. Pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan, jajaran TNI melaksanakan pembangunan fisik melalui sistem padat karya, sementara dukungan anggaran berasal dari pihak yang telah ditunjuk pemerintah pusat.
“Pelaksanaan di lapangan dilakukan secara terstruktur. Danramil bertindak sebagai koordinator, sedangkan Babinsa menjalankan pengawasan langsung di masing-masing titik,” ujarnya.
Dhavid juga menyatakan akan menelusuri asal-usul video tersebut karena dinilai berpotensi menyesatkan publik dan mencoreng nama institusi. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial.
“Kami terbuka untuk klarifikasi. Jangan langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ucapnya.
Ia menambahkan, penyebaran informasi yang tidak akurat dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga yang menantikan realisasi program pemerintah tersebut.
“Kami berharap masyarakat bijak bermedia sosial dan melakukan pengecekan informasi terlebih dahulu,” ungkapnya. (rul)







