KEDIRI (RadarJatim.id) — Kodim 0809/Kediri menyebut pembangunan titik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kediri telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Kediri sebagai daerah dengan progres pembangunan tertinggi di Jawa Timur.
Komandan Kodim 0809/Kediri, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, mengatakan, sejak dimulai pada Januari 2026, progres pembangunan KDKMP di wilayah Kediri mengalami lonjakan signifikan secara nasional.
“Pada Januari lalu posisi kami masih di peringkat 26 nasional. Hingga akhir April dan pertengahan Mei ini, progresnya naik menjadi peringkat empat nasional. Kemarin sempat di posisi lima,” ujar Dhavid.
Menurut dia, penilaian tersebut didasarkan pada persentase pembangunan fisik yang dikombinasikan dengan capaian target di masing-masing wilayah. Dhavid menjelaskan, wilayah kerja Kodim 0809/Kediri mencakup dua daerah administratif, yakni Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. Untuk Kabupaten Kediri, seluruh target pembangunan di 344 desa disebut telah rampung.
“Seluruh 344 desa di Kabupaten Kediri sudah terbangun 100 persen. Bahkan capaian progres fisiknya mencapai 192 persen. Sejauh ini Kabupaten Kediri menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang seluruh desanya telah selesai dibangun,” katanya.
Sementara itu, pembangunan di Kota Kediri masih menghadapi kendala. Dari total 46 kelurahan yang menjadi target, baru tiga titik yang telah terealisasi, yakni di Kelurahan Ngronggo, Tosaren, dan Pojok. Dhavid menyebut keterbatasan lahan menjadi persoalan utama. Dikatakan, luas wilayah Kota Kediri yang hanya sekitar 63,9 kilometer persegi membuat pencarian lahan memenuhi syarat pembangunan menjadi tidak mudah.
Program KDKMP mensyaratkan ketersediaan lahan seluas 500 hingga 1.000 meter persegi per titik lokasi. Di sisi lain, banyak lahan di Kota Kediri masuk kategori lahan pertanian dilindungi, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), maupun lahan baku sawah yang penggunaannya harus melalui persetujuan kementerian terkait.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kediri, termasuk sudah melaporkan kondisi ini ke Kemendagri, ATR/BPN, dan instansi terkait untuk mencari solusi,” ujarnya.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun BUMN yang belum produktif.
Selain progres pembangunan fisik, Dhavid juga menjelaskan mekanisme rekrutmen pegawai KDKMP. Setiap titik koperasi nantinya akan diisi 18 orang tenaga kerja. Satu orang akan menjabat sebagai manajer yang direkrut melalui seleksi ketat oleh pihak terkait, dengan persyaratan, di antaranya berusia di bawah 35 tahun, minimal lulusan sarjana, serta memenuhi standar kompetensi tertentu.
Enam orang lainnya akan mengisi posisi wakil manajer, kasir, dan pengelola simpan pinjam. Sedangkan 11 orang sisanya akan direkrut dari warga desa setempat melalui mekanisme yang dikoordinasikan kepala desa.
“Untuk tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas, agar keberadaan koperasi ini juga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat desa,” Dhavid. (rul)







