SURABAYA (RadarJatim.id) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Naradipa Jawa Timur (GMN Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Senin (18/5).
Mereka mendesak aparat penegak hukum agar serius mengusut dugaan permasalahan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Banyuwangi.
Sekitar 75 massa aksi turun ke jalan dengan membawa poster dan menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam aksinya, GMN Jatim menyoroti dugaan ketidaksesuaian penyaluran dana CSR tahun anggaran 2024 yang disebut tidak sepenuhnya dijalankan oleh kelompok penerima manfaat.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mengatakan, demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap proses penegakan hukum yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami hadir untuk memastikan proses penanganan dugaan penyalahgunaan dana CSR di Banyuwangi berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan. Aparat penegak hukum harus serius menindaklanjuti laporan yang sudah masuk,” ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh GMN Jatim, perkara tersebut disebut telah masuk tahap penyelidikan. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada langkah konkret yang terlihat dari pihak terkait.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur turun tangan mengawal perkara ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum karena penanganannya berjalan lambat,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Jatim. Di antaranya meminta percepatan penanganan dugaan penyaluran dana CSR di Banyuwangi, mendesak pemanggilan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) untuk memberikan klarifikasi, hingga meminta peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan apabila telah memenuhi unsur hukum.
Selain itu, GMN Jatim juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh mekanisme pelaksanaan program CSR dan memanggil pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan proses penyaluran dana tersebut.
“Aksi ini bukan yang terakhir. Jika tidak ada perkembangan berarti, kami siap kembali turun dengan massa yang lebih besar agar kasus ini benar-benar mendapat perhatian,” tambah Korlap.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan relatif tertib. Perwakilan massa juga menyerahkan dokumen serta aspirasi secara langsung kepada pihak Kejati Jatim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maupun Kejaksaan Negeri Banyuwangi terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. (RJ/Red)







