JAKARTA (RadarJatim.id) – Pendekatan konvensional dalam menegakkan disiplin warga binaan pemasyarakatan melalui isolasi atau kurangan sunyi dinilai mulai usang dan kurang efektif dalam mengubah perilaku.
Inovasi radikal yang dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, dengan mengubah sanksi pelanggaran tata tertib menjadi kewajiban membaca buku dan menulis esai, mendapat sorotan positif serta apresiasi dari parlemen.
Langkah hukum dan pembinaan berbasis edukasi tersebut dinilai sebagai wujud nyata dari pergeseran paradigma pemasyarakatan yang tidak lagi sekadar menghukum, melainkan memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyatakan, langkah institusi pemasyarakatan di Jawa Timur tersebut merupakan terobosan hukum dan moral yang sangat strategis. Pihaknya menilai, program ini visa jadi preseden baik bagi restrukturisasi sistem pembinaan nasional.
“Saya mengapresiasi inovasi Program Literasi Pemasyarakatan yang dikembangkan oleh Rutan Kelas I Surabaya sebagai bentuk pembinaan yang kreatif, edukatif, dan berorientasi pada pembangunan kualitas manusia,” ujar Sugiat, Minggu (14/6/2026).
Menurut Sugiat, kebijakan yang mengonversi sanksi pengetatan fisik menjadi aktivitas penalaran merupakan langkah progresif.
“Pendekatan yang mengubah sanksi disiplin menjadi sarana pembelajaran melalui kegiatan membaca dan menulis merupakan langkah positif yang sejalan dengan semangat transformasi pemasyarakatan. Program ini tidak hanya membangun budaya literasi di lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai karakter, tanggung jawab, dan kesadaran diri kepada warga binaan,” kata politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Restorasi Karakter dan Ketokohan
Dalam pelaksanaannya, pihak rutan mengintegrasikan perpustakaan baru sebagai pusat rehabilitasi perilaku. WBP yang melanggar aturan internal rutan tidak lagi serta-merta dijebloskan ke sel isolasi sunyi, melainkan diwajibkan memanfaatkan pojok-pojok baca untuk membedah buku-buku pilihan, menyusun resume atau esai refleksi, dan mempresentasikan hasil bacaannya di hadapan petugas pemasyarakatan.
Menariknya, koleksi literatur yang disediakan rutan mencakup berbagai buku biografi tokoh-tokoh bangsa, termasuk biografi Presiden Prabowo Subianto. Pilihan literatur ini dinilai sarat akan pesan ideologis mengenai ketahanan mental, kedisiplinan, dan nasionalisme.
Karena itu, Sugiat memandang penyediaan literatur ketokohan tersebut memiliki nilai strategis dalam merehabilitasi cara pandang para pelanggar hukum. Buku biografi bukan sekadar bacaan pengisi waktu, melainkan instrumen transfer nilai.
“Saya juga menilai penyediaan berbagai buku biografi Presiden Prabowo dan para tokoh bangsa merupakan upaya yang baik untuk memperkenalkan nilai-nilai kepemimpinan, perjuangan, disiplin, integritas, kerja keras, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutur Sugiat.
Ia menambahkan, internalisasi nilai-nilai positif dari para tokoh nasional sangat krusial bagi masa depan para narapidana dan tahanan.
“Nilai-nilai tersebut penting sebagai bekal bagi warga binaan dalam menata masa depan dan mempersiapkan diri untuk kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat,” ucapnya menegaskan.
Urgensi Standardisasi Nasional
Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa Program “Literasi Pemasyarakatan, Gerakan Membaca Warga Binaan” memang sengaja diwajibkan sebagai bagian dari strategi pembinaan untuk mendorong perubahan perilaku yang lebih permanen.
Berdasarkan evaluasi internal Rutan Surabaya, hukuman fisik atau isolasi konvensional sering kali justru memicu resistensi psikologis atau bahkan menyisakan rasa dendam. Sebaliknya, melalui metode membaca dan menulis esai, Warga Binaan dipaksa untuk berkontemplasi secara mendalam atas kesalahan yang telah mereka perbuat, sekaligus memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang diambil.
“Kami meyakini bahwa perubahan perilaku yang bertahan lama lahir dari kesadaran, bukan sekadar hukuman. Karena itu, melalui Program Literasi Pemasyarakatan, Warga Binaan kami dorong untuk membaca dan menulis esai sebagai sarana refleksi diri,” katanya.
Pihaknya memahami nilai-nilai perjuangan, disiplin, integritas, dan tanggung jawab dari buku yang dibaca, termasuk biografi Presiden dan para tokoh bangsa. “Kami berharap tumbuh kesadaran untuk memperbaiki diri, memperkuat karakter, dan menata masa depan yang lebih baik,” terang Adi Wibowo.
Bagi Komisi XIII DPR RI, keberhasilan implementasi di tingkat tapak seperti di Rutan Surabaya ini selayaknya tidak berhenti sebagai program lokal berskala sektoral. Terobosan humanis ini dinilai layak diadopsi secara nasional melalui standardisasi kebijakan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).
Sugiat Santoso berharap, model pembinaan berbasis literasi yang adaptif ini bisa direplikasi di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rutan di seluruh penjuru Indonesia yang saat ini masih menghadapi tantangan klasik, seperti kelebihan kapasitas dan keterbatasan personel pengamanan.
“Semoga inovasi seperti ini terus berkembang dan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam menghadirkan pembinaan yang semakin humanis, berkualitas, dan berdampak nyata bagi perubahan perilaku serta pembangunan karakter warga binaan,” kata Sugiat pungkasnya. (RJ/RED)






