Dari Ruang Kelas ke Ruang Hukum
SIDOARJO (RadarJatim.id) — Di tengah kesibukan memimpin sekolah dan mengawal berbagai program pendidikan, ternyata masih ada kepala sekolah yang membuktikan bahwa proses belajar itu memang tidak mengenal batas.
Gelar Magister Hukum (M.H.) yang diraih dari Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara) menjadi simbol semangat pembelajaran sepanjang hayat, sekaligus bentuk kesiapan pemimpin pendidikan dalam menghadapi tantangan sekolah yang semakin kompleks di era modern.
Dialah Kepala SMA Negeri 3 Sidoarjo, Wiwik Tri Ernawati, S.Sos M.H. Pencapaian tersebut diraih dalam prosesi Wisuda Sarjana Angkatan LIX dan Magister Angkatan XXXIV Universitas Bhayangkara Surabaya yang diselenggarakan pada 17 Juni 2026, dan sangat berlangsung khidmat.
Sebanyak 207 wisudawan dari berbagai program studi sarjana dan magister resmi dikukuhkan sebagai lulusan baru yang siap mengabdikan ilmu pengetahuan dan kompetensinya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Bagi dunia pendidikan, keberhasilan Bu Wiwik_sapaan sehari-hari meraih gelar Magister Hukum memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar pencapaian akademik. Di tengah perkembangan dunia pendidikan yang semakin dinamis, kepala sekolah tidak hanya dituntut memiliki kompetensi pedagogis dan manajerial, tetapi juga harus memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
“Mulai dari perlindungan anak, pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, tata kelola keuangan pendidikan, pelayanan publik, hingga penyelesaian berbagai persoalan hukum yang mungkin muncul di lingkungan sekolah,” tuturnya saat ditemui pada (19/6/2026) di sekolah.
Menurutnya, pendidikan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil oleh kepala sekolah harus mampu menjamin perlindungan hak-hak peserta didik sekaligus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pemahaman hukum menjadi salah satu kompetensi penting yang perlu dimiliki oleh pemimpin pendidikan.
“Gelar Magister Hukum yang saya raih bukan semata-mata untuk menambah kualifikasi akademik, tetapi sebagai upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan dalam mengelola pendidikan yang semakin kompleks. Sekolah membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memahami pembelajaran, tetapi juga memahami aspek hukum agar setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan perlindungan, keadilan, dan kepastian bagi seluruh warga sekolah,” ujarnya.
Ia terangkan, selama menempuh pendidikan di Program Magister Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, berbagai kajian mengenai hukum administrasi negara, hukum pidana, perlindungan anak, hak asasi manusia, kebijakan publik, serta pertanggungjawaban hukum lembaga pendidikan menjadi bekal yang sangat berharga dalam memperluas perspektif kepemimpinan sekolah. Pengetahuan tersebut diyakini dapat membantu menghadirkan tata kelola pendidikan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik.
Lebih jauh, keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para kepala sekolah, guru, dan insan pendidikan lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi diri melalui pendidikan lanjutan. “Dunia pendidikan membutuhkan pemimpin yang adaptif terhadap perubahan, terbuka terhadap ilmu pengetahuan baru, dan memiliki keberanian untuk terus belajar demi menjawab berbagai tantangan zaman,” harap Bu Wiwik.
Pemilihan bidang hukum sebagai jenjang studi magister juga dilandasi oleh keprihatinan terhadap berbagai persoalan yang masih sering terjadi di lingkungan pendidikan, seperti kasus kekerasan terhadap anak, perundungan, diskriminasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga konflik administratif yang berpotensi merugikan peserta didik.
“Melalui pemahaman hukum yang lebih mendalam, kepala sekolah diharapkan mampu mengambil keputusan secara lebih tepat, objektif, dan berlandaskan prinsip keadilan,” tegasnya.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa pendidikan dan hukum merupakan dua bidang yang saling melengkapi. Pendidikan membutuhkan kepastian hukum dalam pelaksanaannya, sementara hukum membutuhkan pendidikan sebagai sarana membangun budaya sadar hukum dan karakter yang berintegritas sejak usia dini.

“Oleh karena itu, penguatan wawasan hukum bagi pemimpin pendidikan menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan berkeadilan,” ungkap Mantan Kepala SMA Negeri 1 Tarik ini.
Sementara itu, bagi keluarga besar SMA Negeri 3 Sidoarjo, capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus mengembangkan budaya belajar sepanjang hayat. Semangat untuk terus meningkatkan kualitas diri, memperluas wawasan, dan mengembangkan kompetensi profesional merupakan nilai yang senantiasa ditanamkan kepada seluruh warga sekolah.
Momentum wisuda ini tidak hanya menandai berakhirnya sebuah perjalanan akademik, tetapi juga menjadi awal dari pengabdian yang lebih luas bagi dunia pendidikan. Dengan bekal ilmu hukum yang dimiliki, Kepala SMA Negeri 3 Sidoarjo berharap dapat berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang semakin berkualitas, berintegritas, berpihak pada perlindungan anak, serta mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan Indonesia di masa depan.(mad)







