BANYUWANGI – Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, resmi menandatangani Surat Perintah Rakyat Banyuwangi yang dibawa oleh aliansi mahasiswa.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata parlemen dalam mengawal dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Tidak hanya I Made Cahyana Negara, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila dan Anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi dari Fraksi Gerindra Suwito, serta sejumlah anggota dewan lainnya juga menyerap tuntutan mahasiswa itu.
Dalam dokumen yang ditandatangani tersebut ditegaskan bahwa DPRD Banyuwangi wajib meneruskan dan merekomendasikan tuntutan nasional kepada Pemerintah Pusat, baik Presiden maupun DPR RI, paling lambat dalam waktu 5 x 24 jam, serta menyerahkan bukti fisik pengiriman kepada Aliansi Banyuwangi Menggugat.
Sementara untuk tuntutan daerah, DPRD Banyuwangi diminta mengawal dan memastikan pelaksanaannya secara konkret di Kabupaten Banyuwangi.
“Kita akan kawal sesuai permintaan kawan-kawan mahasiswa,” terang Made.
Lima tuntutan tersebut disuarakan oleh berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan, di antaranya BEM Untag 45 Banyuwangi, BEM KM Poliwangi, BEM FIKKIA Unair, BEM se-Banyuwangi, DPC GMNI, PC PMII, HMI, serta sejumlah elemen pemuda lainnya.
Adapun isi lima tuntutan nasional yang disuarakan mahasiswa meliputi penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDMP yang diminta dihentikan apabila dinilai tidak efektif.
Lalu penolakan militerisme di ranah sipil, serta jaminan pendidikan yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sementara dua tuntutan daerah ditujukan mahasiswa kepada Pemkab Banyuwangi, yakni mendorong pengalihan belanja operasional ke belanja modal yang lebih produktif serta pengawasan dan audit ketat terhadap penarikan biaya seragam sekolah pasca pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).***







