GRESIK (RadarJatim.id) — Terwujudnya sekolah ramah anak, fenomena perundungan (bullying) terhadap siswa, hingga rentannya posisi guru dan pengelola sekolah dalam perspektif hukum menjadi sorotan dalam Sosialisasi dan Forum Group Discussion (FGD) Berwawasan Hukum dan HAM yang diselenggarakan Majelis Hukum dan HAM (MHH), bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik di hall Gedung Dakwah Muhammadiyah Gresik (GDM), Sabtu (18/7/2026).
Menyikapi masalah tersebut, para kepala sekolah/madrasah, Wakil Bidang Kesiswaan dan guru Bimbingan dan Konseling (BK) yang dibawahkan Majelis Pendidikan Dasar – Menengah dan Pendidikan Non Formal (Dikdasmen-PNF) dihadirkan untuk mendapatkan pembekalan terkait hukum dan HAM.
Pembekalan itu dimaksudkan agar tercipta suasana sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik, bebas perundungan, serta memupus kekhawatiran para pengelola sekolah/madrsah dan guru terseret ke masalah hukum dan HAM dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, LBH-AP PDM Gresik juga siap memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada para pengelola lembaga pendidikan (Amal Usaha Muhammadiyah/AUM pendidikan dan para guru dari jika terjadi kriminalisasi pendidikan.
Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDM Gresik Drs Choirulloh, SH, MPd, dalam kesempatan Sosialisasi dan FGD Berwawasan Hukum dan HAM itu menegaskan, peningkatan kesadaran hukum merupakan kebutuhan mendesak bagi seluruh pengelola sekolah dan madrasah Muhammadiyah, termasuk para gurunya. Ia berharap, sosialisasi dan FGD itu mampu melahirkan berbagai gagasan dan saling bertukar pengalaman dalam membangun sekolah ramah anak, sekaligus mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan dan pendampinan dan perlindungan hukum terhadap para guru jika bermasalah dengan masalah hukum.
Choirulloh mengungkapkan, MHH PDM Gresik sebelumnya juga telah menyelenggarakan sosialisasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas majelis sebagai unsur pembantu pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah yang membidangi hukum.
“Fokus kami adalah menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan yang responsif terhadap persoalan hukum yang tumbuh dan brkembang di masyarakat. Melalui sosialisasi dan FGD ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran akan pentingnya taat hukum, baik terhadap aturan Persyarikatan Muhammadiyah maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ungkap Choirulloh.
Sementara Wakil Ketua PDM Gresik Hilmi Aziz Hamim, MPdI, saat membuka kegiatan tersebut berharap, sosialisasi dan FGD menjadi bekal berharga bagi seluruh peserta dalam mengelola lembaga pendidikan.
“Alhamdulillah, sekolah Muhammadiyah semakin diminati masyarakat. Mudah-mudahan jumlah murid terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. Kepercayaan masyarakat ini harus kita jaga bersama melalui tata kelola layanan pendidikan yang semakin baik,” ujar Hilmi.
Menurutnya, penguatan wawasan hukum dan HAM menjadi ikhtiar penting agar sekolah mampu mencegah berbagai persoalan, mulai dari perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga masalah narkoba dan LGBT dan pengaruh negatif yang mengancam peserta didik. Ia mengingatkan para kepala sekolah dan para guru agar tidak ragu berkonsultasi dengan LBH-AP PDM Gresik ketika menyusun peraturan sekolah maupun nota kesepahaman (MoU) dengan pihak lain, khususnya terkait masalah hukum.
“Kalau Bapak-Ibu menyusun draft peraturan sekolah atau MoU, silakan konsultasikan dengan LBH-AP. Tujuannya agar apabila suatu saat muncul persoalan hukum, semuanya sudah sesuai aturan dan mendapat arahan serta pendampingan,” pesannya.
Hilmi menekankan, pembangunan sekolah ramah anak tidak hanya berbicara mengenai kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga menginternalisasikan nilai-nilai kemanusiaan yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah. Karena itu ia mengingatkan, bahwa guru juga manusia yang berhak memperoleh rasa aman, nyaman, dan sejahtera dalam menjalankan tugasnya. Demikian pula peserta didik, yang membutuhkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, serta melindungi hak-haknya.
“Guru harus merasa nyaman bekerja, sementara murid juga harus merasa aman dan terlindungi saat belajar. Karena itu pengawasan, kepedulian, dan kerja sama dengan LBH-AP menjadi sangat penting agar sekolah Muhammadiyah benar-benar menjadi lingkungan pendidikan yang unggul, ramah anak, dan berkeadilan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia M. Zamroni, SH, MM dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi dan FGD dilakukan untuk membekali para kepala sekolah dan guru agar memiliki wawasan hukum yang memadai ketika menyusun kebijakan di lingkungan pendidikan.
“Melalui sosialisasi dan FGD ini, guru dan kepala sekolah dibekali wawasan hukum dan HAM, sehingga mampu menyusun SOP maupun peraturan internal yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ujarnya.
Mengusung tema “Penguatan Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Gresik Berwawasan Hukum dan HAM untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan Ramah Anak dan Berkeadilan,” kegiatan ini menjadi langkah preventif agar penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus menjamin perlindungan hak bagi seluruh warga sekolah.
Zamroni menjelaskan, sesi sosialisasi difokuskan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah/madrasah, Wakil Bidang Kesiswaan dan guru BK mengenai hukum perlindungan anak, serta hukum pendidikan. Selanjutnya, peserta mengikuti FGD guna merumuskan SOP maupun peraturan sekolah yang mampu melindungi hak asasi siswa, guru, dan tenaga kependidikan di masing-masing sekolah maupun madrasah.
Dikatakan, kegiatan ini menjadi upaya mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap dunia pendidikan melalui peningkatan literasi hukum para pendidiknya. Selain itu, MHH dan LBH-AP PDM Gresik mendorong lahirnya kader-kader paralegal di setiap sekolah dan madrasah Muhammadiyah. Untuk maksud ini, MHH dan LBH-AP menyiapkan pelatihan khusus untuk merealisasikan obsesi tersebut. (har)






