• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Artikel dan Opini

Paradigma Baru Perlindungan Petani

by Radar Jatim
30 Juli 2026
in Artikel dan Opini
0
Menakar Kedaulatan Tenaga Kerja di Kota Industri

Abdullah Sidiq Notonegoro

27
VIEWS

Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro

Tidak ada petani yang pernah berharap tanamannya gagal dipanen. Setiap musim tanam selalu diawali dengan optimisme. Lahan dibajak, benih dipilih dengan cermat dan disemai, pupuk ditebar, saluran irigasi diperiksa, lalu doa dipanjatkan agar alam bersahabat hingga panen pun tiba.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, harapan sering berhadapan dengan kenyataan yang sulit diprediksi. Hujan datang terlambat, kemarau berlangsung lebih panjang, dan kekeringan mengubah hamparan sawah menjadi tanah yang retak dan tak jarang berdampak pada gagal panen. 

Di balik setiap lahan yang mengering tersimpan kisah petani yang kehilangan hasil kerja selama berbulan-bulan. Mereka tetap menanggung biaya benih, pupuk, pengolahan lahan, hingga tenaga kerja, meskipun panen tidak pernah datang. Pada titik inilah persoalan pertanian tidak lagi sekadar berbicara tentang produksi pangan, tetapi juga menyangkut martabat, keberlangsungan hidup, dan masa depan.

Perubahan iklim telah mengubah cara memandang pembangunan pertanian. Keberhasilan tidak lagi cukup diukur dari luas tanam, produksi, atau produktivitas. Pembangunan juga harus dinilai dari kemampuan negara melindungi petani ketika menghadapi risiko yang berada di luar kendali manusia. Petani tidak kuasa mengatur kapan hujan turun atau kemarau berakhir. Karenanya, sejauh mana negara hadir ketika musim tidak lagi berpihak.

Ini merupakan refleksi yang relevan bagi Kabupaten Gresik. Di tengah pesatnya industrialisasi, sektor pertanian masih berkontribusi sekitar Rp 12,35 triliun atau 6,55 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Persentasenya memang tidak sebesar sektor industri pengolahan, tetapi angka tersebut mengingatkan, bahwa sekuat apa pun industrialisasi berkembang, pangan tetap lahir dari sawah.

Ironisnya, sektor yang menyediakan kebutuhan paling mendasar justru menjadi yang paling rentan terhadap perubahan iklim. Kekeringan yang berkepanjangan dan terbatasnya ketersediaan air meningkatkan risiko gagal panen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, bahwa produksi padi Kabupaten Gresik pada 2024 turun menjadi sekitar 328 ribu ton gabah kering giling (GKG), dari sekitar 416 ribu ton pada 2023. Penurunan hampir 88 ribu ton tersebut disertai penyusutan luas panen lebih dari 18 persen akibat kekeringan yang menyebabkan banyak lahan mengalami puso. 

Bagi petani, angka-angka itu bukan sekadar statistik, melainkan hilangnya hasil kerja, modal yang tidak kembali, pendapatan keluarga yang menguap, serta ketidakpastian untuk memulai musim tanam berikutnya.

Perubahan Iklim dan Meningkatnya Kerentanan Petani

Dahulu, petani lebih banyak menghadapi ancaman hama atau fluktuasi harga. Kini mereka harus berhadapan dengan musim yang semakin sulit diprediksi. Kekeringan tidak lagi menjadi peristiwa sesekali, tetapi telah menjadi tantangan yang berulang, sehingga usaha tani semakin rentan terhadap kerugian.

Kerentanan tersebut tidak hanya ditandai oleh berkurangnya hasil panen. Ketika sawah mengalami puso, petani kehilangan seluruh investasi yang telah dikeluarkan sejak awal musim tanam, mulai dari biaya benih, pupuk, tenaga kerja, hingga pengolahan lahan. Akibatnya, banyak rumah tangga petani harus menggunakan tabungan, mencari pinjaman, bahkan menjual aset produktif untuk mempertahankan kehidupan keluarga dan membiayai musim tanam berikutnya. Fenomena gagal panen ini dapat menjadi pintu masuk menuju kerentanan ekonomi yang lebih luas apabila tidak diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai.

Persoalan ini selain mengancam produksi pangan, juga ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan sosial apabila petani terus menghadapi risiko tanpa perlindungan yang memadai. Karena itu, perubahan iklim tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan lingkungan semata, melainkan telah menjadi isu pembangunan daerah. Pemerintah tidak cukup hanya meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga perlu membangun sistem yang mampu mengurangi risiko dan memperkuat daya tahan petani (farmer resilience).

Karena itu, perlindungan sosial menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan sekaligus keberlanjutan kehidupan petani. Bantuan kepada petani terdampak puso bukan sekadar respons setelah bencana, melainkan wujud keberpihakan negara dalam membangun sektor pertanian yang lebih tangguh menghadapi perubahan iklim.

Hadir Bukan Sekadar Memberi

Perubahan iklim mengajarkan satu pelajaran penting dalam tata kelola pemerintahan. Negara memang tidak dapat menghentikan kemarau, mengatur kapan hujan turun, atau memastikan setiap musim berakhir dengan panen melimpah. Namun, negara punya pilihan untuk menentukan sikap ketika warganya menghadapi risiko yang berada di luar kendali mereka. 

Perspektif tersebut penting untuk memahami kebijakan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menyalurkan bantuan kepada petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan. Kebijakan ini lahir sebagai respons atas dampak nyata perubahan iklim terhadap sektor pertanian, ketika petani menghadapi ancaman kehilangan sumber pendapatan secara bersamaan. 

Melalui proses verifikasi bersama perangkat teknis, bantuan sosial disalurkan kepada 1.177 petani yang lahannya mengalami puso, terdiri atas 1.013 petani di Kecamatan Cerme, 135 petani di Kecamatan Duduksampeyan, dan 29 petani di Kecamatan Benjeng. Data tersebut menunjukkan, bahwa kebijakan dibangun melalui identifikasi terhadap masyarakat yang benar-benar terdampak sehingga intervensi menjadi lebih tepat sasaran.

Pendekatan ini patut diapresiasi, karena dalam kebijakan publik, ketepatan sasaran sering lebih penting daripada besarnya anggaran. Bantuan yang diberikan kepada mereka yang mengalami kerugian tidak hanya meningkatkan efektivitas program, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepercayaan inilah yang menjadi modal sosial penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk perubahan iklim.

Saat menyerahkan bantuan tersebut, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan membiarkan petani menghadapi dampak kekeringan seorang diri. Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan, bahwa pemerintah tidak hanya bertugas mengelola administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki kemampuan untuk bangkit setelah mengalami musibah.

Pandangan ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang menegaskan, kewajiban pemerintah melindungi petani dari berbagai risiko usaha tani, termasuk kegagalan panen akibat bencana dan perubahan iklim. Dengan demikian, bantuan kepada petani terdampak puso bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan pelaksanaan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan dalam sistem hukum nasional.

Kebijakan tersebut juga memperlihatkan pergeseran orientasi pembangunan pertanian. Keberhasilan sektor pertanian tidak lagi cukup diukur dari produksi atau luas panen, tetapi juga dari kemampuan menjaga keberlangsungan usaha tani ketika musim tidak lagi dapat diprediksi. Dalam konteks ini, melindungi petani sama pentingnya dengan meningkatkan produktivitasnya. Gagasan tersebut sejalan dengan konsep Adaptive Social Protection (ASP), yaitu pendekatan yang menempatkan perlindungan sosial sebagai instrumen untuk mengurangi kerentanan, memperkuat kapasitas masyarakat menghadapi risiko, dan mempercepat pemulihan setelah bencana.

Bagi petani, persoalan terbesar setelah gagal panen bukan hanya hilangnya hasil panen, melainkan hilangnya modal untuk memulai musim tanam berikutnya. Tanpa dukungan yang memadai, mereka berisiko terjebak dalam lingkaran kerentanan ekonomi yang semakin sulit diputus. Dalam situasi seperti itu, bantuan sosial menjadi jembatan agar petani tetap memiliki kesempatan untuk bangkit dan kembali menanam.

Nilai strategis kebijakan ini tidak hanya terletak pada besarnya bantuan yang disalurkan, tetapi pada harapan yang berhasil dipulihkan. Bagi Kabupaten Gresik, yang terus berkembang sebagai kawasan industri, pertanian tetap menjadi fondasi ketahanan pangan yang harus dijaga. Industrialisasi mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara pertanian menjamin keberlanjutan kehidupan. 

Dari Bantuan Menuju Pertanian Tangguh

Peristiwa puso memberikan pelajaran, bahwa pembangunan pertanian tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi melalui intensifikasi, penyediaan sarana produksi, maupun pembangunan infrastruktur. Seluruh upaya tersebut tetap penting, tetapi perubahan iklim menunjukkan, bahwa produktivitas harus disertai sistem perlindungan yang mampu menjaga keberlangsungan usaha tani ketika risiko datang.

Hasil kajian di Kabupaten Gresik menunjukkan, bahwa tantangan terbesar bukan hanya kekeringan, melainkan kemampuan sistem pemerintahan meresponsnya secara cepat, terukur, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, perlindungan sosial, pengurangan risiko bencana, dan adaptasi perubahan iklim harus dipadukan dalam satu kerangka kebijakan yang saling menguatkan.

Dalam kerangka tersebut, bantuan kepada 1.177 petani terdampak puso memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar bantuan pascabencana. Proses verifikasi penerima manfaat, koordinasi antarlembaga, serta kecepatan respons pemerintah menjadi pengalaman kelembagaan yang berharga untuk memperkuat tata kelola penanganan risiko pada masa mendatang. Pengalaman tersebut dapat menjadi pijakan bagi pengembangan kebijakan adaptasi yang lebih komprehensif.

Langkah berikutnya tidak berhenti pada penyaluran bantuan. Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat berbagai strategi adaptasi, seperti penguatan jaringan irigasi, pembangunan embung desa, normalisasi saluran air, konservasi daerah tangkapan air, dan penerapan teknologi irigasi hemat air. Infrastruktur air tidak hanya dipahami sebagai proyek fisik, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan terhadap keberlanjutan produksi pangan di tengah meningkatnya risiko iklim.

Pada saat yang sama, penguatan sistem informasi pertanian menjadi kebutuhan yang mendesak. Data tidak cukup hanya mencatat penerima bantuan, tetapi juga harus mampu memetakan tingkat kerentanan wilayah, pola tanam, kondisi irigasi, potensi kekeringan, serta perubahan iklim hingga tingkat desa. Dengan sistem data yang akurat, pemerintah dapat bergerak lebih cepat dan tepat sebelum krisis berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Perlindungan terhadap petani juga perlu diperkuat melalui perluasan skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Jika bantuan sosial berfungsi sebagai respons setelah gagal panen, maka asuransi menjadi instrumen untuk mengurangi dampak kerugian sebelum risiko berkembang menjadi krisis ekonomi rumah tangga. Kedua kebijakan tersebut bukan saling menggantikan, melainkan saling melengkapi dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif.

Transformasi tersebut hanya akan berhasil apabila dibangun melalui kolaborasi. Pemerintah daerah berperan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran, perguruan tinggi menghadirkan riset dan inovasi, dan dunia usaha berkontribusi melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Sementara organisasi petani menjadi mitra utama dalam memastikan kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Dengan kolaborasi tersebut, pembangunan pertanian menjadi tanggung jawab bersama.

Arah pembangunan seperti inilah yang sejalan dengan visi Kabupaten Gresik. Pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor industri akan semakin kokoh apabila diimbangi dengan sektor pertanian yang tangguh. Industrialisasi menciptakan nilai tambah ekonomi, sementara pertanian menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan kehidupan. Karena itu, pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur dan investasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga harapan masyarakat ketika menghadapi masa-masa sulit.

Pada akhirnya, bantuan kepada petani terdampak puso tidak mungkin menggantikan seluruh kerugian yang dialami. Namun, kebijakan tersebut menghadirkan keyakinan bahwa negara tidak meninggalkan mereka yang menjaga ketersediaan pangan. Di tengah perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi, kehadiran negara merupakan bentuk adaptasi yang paling nyata. {*}

*) Abdullah Sidiq Notonegoro, Pemerhati Kebijakan Publik, Ketua PADMA Indonesia.

Tags: Abdullah Sidiq NotonegoroBantuan Terdampak PusoParadigma Barupemkab gresikPerlindungan Petani

Related Posts

Pemkab Permudah Masuknya Investasi, Tapi  Harus Memberikan Manfaat kepada Masyarakat Gresik

Pemkab Permudah Masuknya Investasi, Tapi Harus Memberikan Manfaat kepada Masyarakat Gresik

by Radar Jatim
30 Juli 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik...

Cetak Agen Perubahan, Pemkab Gresik dan Puspa Pinatih Gelar Pelatihan Konselor Sebaya untuk Remaja

Cetak Agen Perubahan, Pemkab Gresik dan Puspa Pinatih Gelar Pelatihan Konselor Sebaya untuk Remaja

by Radar Jatim
30 Juli 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Gresik Juara I Indeks Perlindungan Anak Se-Jatim, Tembus 3 Besar Nasional

Pemkab Gresik Juara I Indeks Perlindungan Anak Se-Jatim, Tembus 3 Besar Nasional

by Radar Jatim
28 Juli 2026
0

PASURUAN (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In